Kakek di Serang Cabuli Bocah dan Beri Rp10 Ribu Sebagai Imbalannya
Senin, 15 November 2021 - 14:46 WIB
loading...
Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
SERANG - Petugas Polresta Serang kembali menangkap pelaku pencabulan pada Kamis 11 November 2021, sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban, sehari sebelumnya.
Dugaan pencabulan dilakukan RN (55), warga Kecamatan Taktakan. Korban adalah tetangganya sendiri IR (9). Tersangka melakukan perbuatan cabul disalah satu gubuk yang tidak jauh dari rumah tersangka.
Kasatreskrim Polresta Serang, AKP M. Nandar mengatakan, peristiwa bermula pada Jumat 5 November 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban sedang bermain dengan temannya AR.
Baca juga: Miris! Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ternyata Masih Pelajar
"Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban, lalu membawanya ke gubuk, yang diikuti oleh teman korban. Sesampainya di TKP pelaku langsung melakukan aksi bejatnya," katanya, kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku memberi korban uang Rp10 ribu sambil mengancam akan memukuli korban apabila korban mengadu kepada ibunya.
Sementara itu, teman korban hanya bisa berdiam diri menyaksikan peristiwa yang dilihatnya sambil ketakutan. Selanjutnya teman korban pulang ke rumah orang tua korban seraya memberitahu yang menimpa IR.
Dugaan pencabulan dilakukan RN (55), warga Kecamatan Taktakan. Korban adalah tetangganya sendiri IR (9). Tersangka melakukan perbuatan cabul disalah satu gubuk yang tidak jauh dari rumah tersangka.
Kasatreskrim Polresta Serang, AKP M. Nandar mengatakan, peristiwa bermula pada Jumat 5 November 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban sedang bermain dengan temannya AR.
Baca juga: Miris! Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ternyata Masih Pelajar
"Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban, lalu membawanya ke gubuk, yang diikuti oleh teman korban. Sesampainya di TKP pelaku langsung melakukan aksi bejatnya," katanya, kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku memberi korban uang Rp10 ribu sambil mengancam akan memukuli korban apabila korban mengadu kepada ibunya.
Sementara itu, teman korban hanya bisa berdiam diri menyaksikan peristiwa yang dilihatnya sambil ketakutan. Selanjutnya teman korban pulang ke rumah orang tua korban seraya memberitahu yang menimpa IR.
Lihat Juga :