Sesuaikan New Normal, Target PAD Parkir di Blitar Turun Ratusan Juta

Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:43 WIB
loading...
Sesuaikan New Normal, Target PAD Parkir di Blitar Turun Ratusan Juta
ilustrasi
A A A
BLITAR - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blitar dari sektor retribusi parkir selama lima bulan (Januari-Mei 2020) mencapai Rp 2,7 miliar lebih.

Namun karena pandemi Covid-19 belum juga berhenti, target PAD dari sektor retribusi parkir diturunkan Rp800 juta lebih.

"Target PAD retribusi parkir mengalami penurunan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri kepada wartawan. Sebelumnya, target PAD retribusi parkir di Kabupaten Blitar selama tahun 2020 dipatok Rp 7.826.240.000.

Retribusi parkir meliputi 22 wilayah Kecamatan, yakni diantaranya kawasan wisata, fasilitas umum seperti pasar, kawasan belanja, dan rumah sakit. Kemudian juga parkir berlangganan yang dibayar bersama pajak kendaraan.

Dalam perjalanannya, terhitung hingga bulan Mei, PAD retribusi parkir mencapai Rp 2.744.540.000. Namun dengan adanya pandemik Covid-19 yang berkepanjangan, retribusi parkir juga ikut terimbas, termasuk didalamnya parkir berlangganan.

Hal itu yang menjadi pertimbangan pemkab mengambil langkah menurunkan target pendapatan tahunan, yakni dari Rp 7.826.240.000 menjadi Rp 7.092.840.000

Penurunan target tersebut juga sekaligus untuk menyesuaikan persiapan menuju hidup new normal atau normal baru. "Jumlah kendaraan yang mengajukan pembayaran pajak di samsat juga berkurang," papar Toha Mashuri.

Dengan diturunkannya target PAD retribusi parkir, Toha Mashuri berharap angka baru tersebut bisa tercapai maksimal. Seiring dengan itu, ia juga berharap pandemik Covid-19 segera berlalu. Sebab selama ini target PAD retribusi parkir selalu terpenuhi dengan baik. "Semoga wabah Corona segera berakhir, "pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3024 seconds (0.1#10.140)