Mengenal Gong Si Bolong, Legenda Kesenian Depok Media Syiar Agama Islam
Senin, 15 November 2021 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Forum Baru Kebangsaan Kota Depok Entong Manisyah Boy menyebut Gong si Bolong memiliki ritual kepercayaan, yakni konon harus dibersihkan atau dimandikan pada malam Maulid atau Suro. Adapun kondisi Gong si Bolong asli saat ini sudah tidak bagus. Sebab pada sekitar tahun 1960 Gong Si Bolong pernah terjatuh dan rusak.
"Rusak di bagian bawah, telat naruh air, sudah rusak. Dicoba perbaiki tidak bisa, sehingga kita pergunakan replika untuk memainkannya," katanya.
Budayawan Depok Nuroji juga turut bangga warisan Gong Si Bolong ditetapkan sebagai Kekayaan Warisan Budaya Tak Benda Tingkat Nasional. Kendati demikian, ia sedikit kecewa lantaran dalam perjalanan pemeliharaannya, tidak ada campur tangan dari pemerintah daerah.
"Bangga kita sebagai warga Kota Depok pemerintah pusat telah menetapkan alat musik Gong Si Bolong asli milik warga Curugan Tanah Baru ditetapkan Kekayaan Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional, satu tingkat di bawah UNESCO," katanya.
Dia menceritakan, selama ini Gong Si Bolong dijaga dan dirawat oleh Buang Jayadi atau akrab disapa Kong Jayadi yang kini sudah meninggal dunia. Lalu diturunkan kepada ahli waris, H Bagol, untuk melestarikan dan menjaganya. Dia sering mendapat cerita dari almarhum Kong Buang perihal pahitnya perjuangan mempertahankan budaya ini. Bahkan para pemain seni budaya ini kerap dipandang sebelah mata saat pentas dengan dibayar tidak sesuai.
Dia berharap agar Pemkot Depok memberikan perhatian besar terhadap warisan seni budaya ini sebagai identitas Kota Depok. "Harapan kita agar selain mendapatkan penghargaan, juga paling tidak sebagai pimpinan daerah Kota Depok dipanggil atau ucapan. karena sesuai Undang-Undang pemerintah daerah harus mengayomi," pungkasnya.
"Rusak di bagian bawah, telat naruh air, sudah rusak. Dicoba perbaiki tidak bisa, sehingga kita pergunakan replika untuk memainkannya," katanya.
Budayawan Depok Nuroji juga turut bangga warisan Gong Si Bolong ditetapkan sebagai Kekayaan Warisan Budaya Tak Benda Tingkat Nasional. Kendati demikian, ia sedikit kecewa lantaran dalam perjalanan pemeliharaannya, tidak ada campur tangan dari pemerintah daerah.
"Bangga kita sebagai warga Kota Depok pemerintah pusat telah menetapkan alat musik Gong Si Bolong asli milik warga Curugan Tanah Baru ditetapkan Kekayaan Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional, satu tingkat di bawah UNESCO," katanya.
Dia menceritakan, selama ini Gong Si Bolong dijaga dan dirawat oleh Buang Jayadi atau akrab disapa Kong Jayadi yang kini sudah meninggal dunia. Lalu diturunkan kepada ahli waris, H Bagol, untuk melestarikan dan menjaganya. Dia sering mendapat cerita dari almarhum Kong Buang perihal pahitnya perjuangan mempertahankan budaya ini. Bahkan para pemain seni budaya ini kerap dipandang sebelah mata saat pentas dengan dibayar tidak sesuai.
Dia berharap agar Pemkot Depok memberikan perhatian besar terhadap warisan seni budaya ini sebagai identitas Kota Depok. "Harapan kita agar selain mendapatkan penghargaan, juga paling tidak sebagai pimpinan daerah Kota Depok dipanggil atau ucapan. karena sesuai Undang-Undang pemerintah daerah harus mengayomi," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :