Peras Mahasiswi Pengendara Motor, Bripka PK Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

Sabtu, 13 November 2021 - 16:23 WIB
loading...
Peras Mahasiswi Pengendara...
Polrestabes Medan menetapkan Bripka PK sebagai tersangka pemerasan mahasiswi pengendara sepeda motor di di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal. Foto/iNewsTV/Adi Palapa Harahap
A A A
MEDAN - Oknum polisi di Polsek Deli Tua, Bripka PK yang sempat viral karena melakukan pemerasan terhadap wanita pengendara sepeda motor akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021). Bripka PK terancam hukuman 9 tahun penjara.

Aksi pemerasan Bripka PK dilakukan terhadap seorang mahasiswi di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Kapolda Sumut Perintahkan Proses Hukum Bripka PK Oknum Polisi yang Memeras Wanita Pengemudi Motor

Aksi nakal Bripka PK membuat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berang. Bahkan Kapolda langsung memerintahkan Kapolrestabes medan untuk mengusut tuntas kasus pemerasan tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap Bripka PK.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyatakan, dari hasil pemeriksaan tim gabungan dari penyidik Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan, didapat fakta bahwa tersangka Bripka PK terbukti melakukan tindakan pemerasan.



Aksi pemerasan itu dilakukan terhadap seorang mahasiswi pengendara motor. Tersangka meminta uang sebesar Rp200 ribu. Namun korban hanya memberikan Rp100 ribu.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda yang digunakan tersangka, seragam polisi tersangka, dokumen kendaraan korban serta uang Rp100 ribu pecahan Rp5 ribu.

Baca juga: Kehebatan Mpu Nala Panglima Angkatan Laut Majapahit Penguasa Lautan yang Gentarkan Kekaisaran Mongol

Tersangka kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan.

Propam langsung menyerahkan tersangka ke Satreskrim. "Tersangkapun dijerat dengan pasal 368 jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved