Pemda KBB Pastikan Aktivitas Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Akhir Pekan Tetap Berjalan
Sabtu, 13 November 2021 - 15:14 WIB
loading...
Aktivitas pembuangan sampah ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, kembali normal dan tidak diterapkan pembatasan pembuangan libur di akhir pekan. Foto/Dok.MPI
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan aktivitas pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Kecamata Cipatat di akhir pekan tetap berjalan. Sebelumnya ada informasi jika aktivitas pembuangan ke TPA Sarimukti dibatasi dari Senin-Jumat, sedangkan pada Sabtu dan Minggu libur.
"Penyesuaian jadwal baru itu gak jadi diterapkan, info dari Pemprov-nya seperti itu. Jadi pembuangan sampah masih normal seperti dulu, Sabtu dan Minggu tidak libur," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KBB, Nurjaman, Sabtu (13/11/2021). Baca juga: Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo
Sebelumnya muncul rencana jadwal baru pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dimulai dari pukul 08.00-16.000 WIB. Padahal biasanya pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dilakukan sejak pukul 03.00-18.00 WIB. Lalu pelayanan pembuangan sampah juga setiap hari tanpa ada hari libur.
Nurjaman menyebutkan, dengan dibatalkannya kebijakan pembatasan pembuangan maka tidak ada lagi kekhawatiran bakal terjadi penumpukan sampah di akhir pekan. Bahkan pelayanan pengangkutan sampah di 10 kecamatan juga tetap berjalan normal.
Dirinya tidak mengetahui pasti alasan jadwal baru pelayanan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tidak jadi diterapkan. Bisa jadi pertimbangannya karena sampah diakhir pekan biasanya lebih banyak. Apalagi di KBB banyak terdapat tempat wisata yang bisa berkontribusi terhadap volume sampah yang dibuang. Baca juga: Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah, TPA Sarimukti Akhirnya Beroperasi Kembali
"Penyesuaian jadwal baru itu gak jadi diterapkan, info dari Pemprov-nya seperti itu. Jadi pembuangan sampah masih normal seperti dulu, Sabtu dan Minggu tidak libur," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KBB, Nurjaman, Sabtu (13/11/2021). Baca juga: Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo
Sebelumnya muncul rencana jadwal baru pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dimulai dari pukul 08.00-16.000 WIB. Padahal biasanya pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dilakukan sejak pukul 03.00-18.00 WIB. Lalu pelayanan pembuangan sampah juga setiap hari tanpa ada hari libur.
Nurjaman menyebutkan, dengan dibatalkannya kebijakan pembatasan pembuangan maka tidak ada lagi kekhawatiran bakal terjadi penumpukan sampah di akhir pekan. Bahkan pelayanan pengangkutan sampah di 10 kecamatan juga tetap berjalan normal.
Dirinya tidak mengetahui pasti alasan jadwal baru pelayanan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tidak jadi diterapkan. Bisa jadi pertimbangannya karena sampah diakhir pekan biasanya lebih banyak. Apalagi di KBB banyak terdapat tempat wisata yang bisa berkontribusi terhadap volume sampah yang dibuang. Baca juga: Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah, TPA Sarimukti Akhirnya Beroperasi Kembali
Lihat Juga :