Usir Genderuwo, Dukun Cabul di Batu Bara Setubuhi 2 Perempuan
Sabtu, 13 November 2021 - 14:08 WIB
loading...
Dukun cabul Andri alias Dimas (29) ditahan di Polres Batu Bara lantaran mencabuli dua perempuan yang dikenalnya lewat facebook dengan alasan mengusir genderuwo. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BATU BARA - Seorang dukun cabul bernama Andri alias Dimas (29) ditahan di Polres Batu Bara. Pria asal Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Airputih, Batu Bara, Sumatera Utara ini ditahan atas pencabulan terhadap dua perempuan yang dikenalnya lewat media sosial facebook.
Informasi diperoleh, tersangka Dimas dilaporkan dua perempuan masing-masing berinsial SP (18) warga Kecamatan Limapuluh LP/B/622/X/2021/SPKT.Polres Batubara/Polda Sumut, tanggal 29 Oktober 2021 dan seorang lainnya SY (32) warga Kabupaten Langkat.
Baca juga: Syahwat Tinggi, Dukun Cabul Ini Remas Payudara Pasien saat Praktik Pengobatan
Kasus ini berawal ketika SP mendapat massenger facebook dari Dimas pada 17 Oktober 2021. Dalam pesannya Dimas mengatakan jika ditubuh SP ada mahluk halus seperti genderuwo.
Tersangka Dimas yang mengaku dukun atau paranormal tersebut mengaku bisa mengobati SP Keduanya lalu bertukar nomor handphone dan alamat.
Informasi diperoleh, tersangka Dimas dilaporkan dua perempuan masing-masing berinsial SP (18) warga Kecamatan Limapuluh LP/B/622/X/2021/SPKT.Polres Batubara/Polda Sumut, tanggal 29 Oktober 2021 dan seorang lainnya SY (32) warga Kabupaten Langkat.
Baca juga: Syahwat Tinggi, Dukun Cabul Ini Remas Payudara Pasien saat Praktik Pengobatan
Kasus ini berawal ketika SP mendapat massenger facebook dari Dimas pada 17 Oktober 2021. Dalam pesannya Dimas mengatakan jika ditubuh SP ada mahluk halus seperti genderuwo.
Tersangka Dimas yang mengaku dukun atau paranormal tersebut mengaku bisa mengobati SP Keduanya lalu bertukar nomor handphone dan alamat.
Lihat Juga :