Prasasti Gondang, Peninggalan Singosari yang Terbengkalai
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Prasasti Gondang yang ditemukan di Dusun Rejoso, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, kondisinya cukup memperihatinkan.
Padahal, situs peninggalan zaman kerajaan Singosari tersebut sudah tercatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Jatim). (Baca juga: Serangan Kerajaan Sunda ke Majapahit Usai Perang Bubat dan Prasasti Horren )
Bagaimana tidak, prasati berupa batu dengan tulisan huruf Jawa Kuno itu seperti tak terurus dengan baik. Berada di tengah areal persawahan milik warga, prasasti itu sepertinya sengaja dibiarkan begitu saja tanpa ada sentuhan perawatan. Pasca ditemukan pada Oktober 2017 silam oleh warga.
"Melihat kondisinnya saat ini cukup memprihatinkan dan harus segera diberikan perawatan. Minimal ada cukup atau bangunannya agar terlindungi," kata arkeokog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Wicaksono Dwi Nugroho saat meninjau Prasasti Gondang, Jumat (5/6/2020).
Prasasti Gondang terbuat dari batu itu diperkirakan dibuat pada tahun 1.275 masehi. Batu tersebut memiliki lebar 127 cm dan tinggi 54 cm. Pada bagian bidang datar batu andesit yang mengadap ke utara, terdapat pahatan berupa tulisan aksara Jawa Kuno yang tersusun dalam tiga kalimat.
"Baris pertama berbunyi i titi nirat bo/wa(?). Baris kedua iguna bala sasana. Sedangkan baris ketiga bertuliskan angka tahun. Yaitu 1197 saka atau 1275 masehi," kata dia.
Dikatakan Wicak, prasasti merupakan oleh raja zaman Singasari maupun Majapahit untuk menetapkan sebuah wilayah menjadi tanah perdikan, atau tanah bebas pajak. Prasasti yang dikeluarkan oleh raja lazimnya terbuat dari batu berbentuk gunungan wayang. Setiap prasasti berisi pujian-pujian untuk raja.
Ada juga nama para pejabat yang hadir saat pembuatan prasasti, isi prasasti dan kutukan-kutukan. Sementara tidak jauh dari tempat pemasangan prasasti, biasanya terdapat bangunan suci. Sebab, hasil pajak yang tidak dipungut oleh raja pada zaman itu digunakan untuk merawat bangunan suci tersebut.
Akan tetapi, prasasti Gondang, berbeda dengan prasasti lainnya yang dikeluarkan oleh raja pada masa Singasari maupun era Majapahit. Sebab, batu prasasti tersebut tidak berbentuk gunungan wayang. Melainkan berbetuk lonjong hampir menyerupai persegi panjang.
"Kalau ini (Prasasti Gondang) bukan prasasti utuh seperti gunungan wayang, lebih pada peringatan peristiwa tertentu. Sepertinya bukan diterbitkan oleh Kertanegara, tapi dibuat oleh raja bawahan yang semasa dengan Kertanegara," jelas dia.
Padahal, situs peninggalan zaman kerajaan Singosari tersebut sudah tercatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Jatim). (Baca juga: Serangan Kerajaan Sunda ke Majapahit Usai Perang Bubat dan Prasasti Horren )
Bagaimana tidak, prasati berupa batu dengan tulisan huruf Jawa Kuno itu seperti tak terurus dengan baik. Berada di tengah areal persawahan milik warga, prasasti itu sepertinya sengaja dibiarkan begitu saja tanpa ada sentuhan perawatan. Pasca ditemukan pada Oktober 2017 silam oleh warga.
"Melihat kondisinnya saat ini cukup memprihatinkan dan harus segera diberikan perawatan. Minimal ada cukup atau bangunannya agar terlindungi," kata arkeokog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Wicaksono Dwi Nugroho saat meninjau Prasasti Gondang, Jumat (5/6/2020).
Prasasti Gondang terbuat dari batu itu diperkirakan dibuat pada tahun 1.275 masehi. Batu tersebut memiliki lebar 127 cm dan tinggi 54 cm. Pada bagian bidang datar batu andesit yang mengadap ke utara, terdapat pahatan berupa tulisan aksara Jawa Kuno yang tersusun dalam tiga kalimat.
"Baris pertama berbunyi i titi nirat bo/wa(?). Baris kedua iguna bala sasana. Sedangkan baris ketiga bertuliskan angka tahun. Yaitu 1197 saka atau 1275 masehi," kata dia.
Dikatakan Wicak, prasasti merupakan oleh raja zaman Singasari maupun Majapahit untuk menetapkan sebuah wilayah menjadi tanah perdikan, atau tanah bebas pajak. Prasasti yang dikeluarkan oleh raja lazimnya terbuat dari batu berbentuk gunungan wayang. Setiap prasasti berisi pujian-pujian untuk raja.
Ada juga nama para pejabat yang hadir saat pembuatan prasasti, isi prasasti dan kutukan-kutukan. Sementara tidak jauh dari tempat pemasangan prasasti, biasanya terdapat bangunan suci. Sebab, hasil pajak yang tidak dipungut oleh raja pada zaman itu digunakan untuk merawat bangunan suci tersebut.
Akan tetapi, prasasti Gondang, berbeda dengan prasasti lainnya yang dikeluarkan oleh raja pada masa Singasari maupun era Majapahit. Sebab, batu prasasti tersebut tidak berbentuk gunungan wayang. Melainkan berbetuk lonjong hampir menyerupai persegi panjang.
"Kalau ini (Prasasti Gondang) bukan prasasti utuh seperti gunungan wayang, lebih pada peringatan peristiwa tertentu. Sepertinya bukan diterbitkan oleh Kertanegara, tapi dibuat oleh raja bawahan yang semasa dengan Kertanegara," jelas dia.