Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Diputuskan Tidak Diperluas
Jum'at, 12 November 2021 - 20:03 WIB
loading...
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memutuskan kawasan ganjil genap (gage) di Jakarta tidak diperluas. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memutuskan kawasan ganjil genap (gage) di Jakarta tidak diperluas. Perluasan ganjil genap bergantung pada keberadaan kamera E-TLE.
"Kami sudah putuskan bahwa untuk sementara ini ganjil genap masih belum kita tambah, masih tetap 13 kawasan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Hari Ini, Polda Metro dan Pemprov DKI Putuskan Ganjil Genap di 25 Lokasi
Sebagaimana tertuang dalam Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap, telah ditetapkan 25 titik kawasan ganjil genap di Jakarta. Namun saat ini, kata Sambodo, masih dilakukan pendataan dari 12 titik mana saja yang memiliki kamera E-TLE.
"Nanti kalaupun ada penambahan kawasan, kita akan tambah di kawasan yang ada kamera E-TLE-nya. Tapi sementara ini tetap 13 kawasan itu dulu, belum ada penambahan," tandasnya.
"Kami sudah putuskan bahwa untuk sementara ini ganjil genap masih belum kita tambah, masih tetap 13 kawasan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Hari Ini, Polda Metro dan Pemprov DKI Putuskan Ganjil Genap di 25 Lokasi
Sebagaimana tertuang dalam Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap, telah ditetapkan 25 titik kawasan ganjil genap di Jakarta. Namun saat ini, kata Sambodo, masih dilakukan pendataan dari 12 titik mana saja yang memiliki kamera E-TLE.
"Nanti kalaupun ada penambahan kawasan, kita akan tambah di kawasan yang ada kamera E-TLE-nya. Tapi sementara ini tetap 13 kawasan itu dulu, belum ada penambahan," tandasnya.
Lihat Juga :