Pemkab Pangkep Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Jum'at, 12 November 2021 - 23:10 WIB
loading...
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana (kiri) menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, Jumat (12/11). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep mendapat penghargaan dari Kementerian keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).
Piagam penghargaan diserahkan Kepala KPPN Makassar I, Toding Luther mewakili Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana di Ruang Kerja Bupati Pangkep, Jumat (12/11).
Baca juga:Pemkab Pangkep Akan Susun Kalender Event Wisata
Kepala KPPN Makassar I, Toding Luther, mengatakan, sedianya penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Keuangan. Akan tetapi, karena masih pandemi Covid-19, sehingga piagamnya dikirim dan penyerahannya diwakilkan.
Piagam penghargaan ini lanjutnya, diberikan kepada daerah yang telah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut.
Baca juga:Hari Pahlawan, Bupati Pangkep Harap Berantas Kemiskinan dan Kebodohan
Plt Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Pangkep, Asri mengatakan, pemerintah daerah akan terus mempertahankan predikat WTP.
Piagam penghargaan diserahkan Kepala KPPN Makassar I, Toding Luther mewakili Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana di Ruang Kerja Bupati Pangkep, Jumat (12/11).
Baca juga:Pemkab Pangkep Akan Susun Kalender Event Wisata
Kepala KPPN Makassar I, Toding Luther, mengatakan, sedianya penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Keuangan. Akan tetapi, karena masih pandemi Covid-19, sehingga piagamnya dikirim dan penyerahannya diwakilkan.
Piagam penghargaan ini lanjutnya, diberikan kepada daerah yang telah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut.
Baca juga:Hari Pahlawan, Bupati Pangkep Harap Berantas Kemiskinan dan Kebodohan
Plt Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Pangkep, Asri mengatakan, pemerintah daerah akan terus mempertahankan predikat WTP.
Lihat Juga :