Tikam Calo di Kebon Jeruk, Kernet Bus Dibekuk di Terminal Merak
Jum'at, 12 November 2021 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Slamet, antara pelaku, korban, dan pengamen tersebut dipastikan tidak saling mengenal dekat. Hanya saja pelaku dan korban memang sering bertemu di Terminal Bayangan Kebon Jeruk. Pelaku lalu mengejar korban. Apes, korban saat pelarian terjatuh lalu pelaku dengan badiknya yang berukuran 32 centimeter tersebut langsung menikam korban.
"Korban mengalami luka pada bagian jari tangan kiri dan kanan, bagian perut sebelah kiri, bagian lengan kiri, dan bagian punggung," papar Slamet.
Korban kemudian langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran. Berangkat dari adanya laporan tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno pelaku lalu berhasil diringkus di Terminal Merak. Menurut Slamet, pelaku saat itu sempat ingin melarikan diri ke kampung halaman.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh. "Pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutup Slamet. Baca juga: Kasus Penganiayaan Kece, 2 Penjaga Rutan Bareskrim Ditempatkan di Sel Khusus
"Korban mengalami luka pada bagian jari tangan kiri dan kanan, bagian perut sebelah kiri, bagian lengan kiri, dan bagian punggung," papar Slamet.
Korban kemudian langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran. Berangkat dari adanya laporan tersebut di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno pelaku lalu berhasil diringkus di Terminal Merak. Menurut Slamet, pelaku saat itu sempat ingin melarikan diri ke kampung halaman.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh. "Pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutup Slamet. Baca juga: Kasus Penganiayaan Kece, 2 Penjaga Rutan Bareskrim Ditempatkan di Sel Khusus
(mhd)
Lihat Juga :