Perkuat Kemenangan di MA, Demokrat Sulsel Datangi PTTUN
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Partai Demokrat Sulsel akan mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) besok, Jumat (12/11). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas ditolaknya gugatan Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).
"Kami akan sampaikan surat. Intinya pasca MA menolak gugatan kubu sebelah, kami langsung melakukan tindak lanjut. Bahwa pihak-pihak tertentu, tidak boleh menyalahgunakan atribut Demokrat. Tidak boleh," kata Ketua DPD Demokrat Sulsel , Ni'matullah di DPRD Sulsel pada Kamis (11/11).
Baca Juga: DPRD Sulsel
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
AHY pun meminta kepada seluruh kader Partai Demokrat agar menjadikan hal ini sebagai momentum untuk terus memantapkan hati dan pikiran. Agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat, tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan, seperti yang telah dilakukan oleh KSP Moeldoko.
Baca juga:Kader Demokrat Sulsel Ikut KLB Dicap Pengkhianat
"Saya juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagaisesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. Kita berharap, keputusanMahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di PTUN," pesan AHY dalam rilis yang diterima SINDOnews.
"Mari kita terus kawal proses tersebut. Insyaallah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani," tutupnya.
"Kami akan sampaikan surat. Intinya pasca MA menolak gugatan kubu sebelah, kami langsung melakukan tindak lanjut. Bahwa pihak-pihak tertentu, tidak boleh menyalahgunakan atribut Demokrat. Tidak boleh," kata Ketua DPD Demokrat Sulsel , Ni'matullah di DPRD Sulsel pada Kamis (11/11).
Baca Juga: DPRD Sulsel
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
AHY pun meminta kepada seluruh kader Partai Demokrat agar menjadikan hal ini sebagai momentum untuk terus memantapkan hati dan pikiran. Agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat, tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan, seperti yang telah dilakukan oleh KSP Moeldoko.
Baca juga:Kader Demokrat Sulsel Ikut KLB Dicap Pengkhianat
"Saya juga menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagaisesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. Kita berharap, keputusanMahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di PTUN," pesan AHY dalam rilis yang diterima SINDOnews.
"Mari kita terus kawal proses tersebut. Insyaallah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani," tutupnya.
(luq)