Polisi Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Youtuber Pemeras Atta Halilintar

Kamis, 11 November 2021 - 18:27 WIB
loading...
Polisi Pertimbangkan...
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan keterangan kepada wartawan, Kamis (11/11/2021). Foto: MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Youtuber Savas Fresh yang dilaporkan memeras dan mencemarkan nama baik Youtuber Atta Halilintar, akan ditangguhkan penahanannya oleh polisi. Alasannya, ada upaya berdamai dari kedua belah pihak.

"Hari ini penangguhan penahanan akan dipertimbangkan Pak Kasat Reskrim, nanti teknisnya itu penyidik, materinya sudah saya sampaikan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Diketahui, Savas Fresh membuat heboh jagat media sosial lantaran mengaku ingin menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar sebesar Rp700 juta. Dari pengakuannya, keluarga Atta meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia.

Selanjutnya penangkapan kepada Savas Fresh dilakukan pasca polisi menerima laporan dari Atta Halilintar tentang dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan melalui akun Youtube Savas. Savas ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE. Savas ditahan berdasarkan proses lidik dan sidik serta bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Youtuber yang Diduga Cemarkan Nama Baik Atta Halilintar

"Dalam perkembangannya, saudara Atta selaku korban atau pelapor berbaik hati, sehingga melakukan pencabutan laporan polisi dan melakukan perdamaian pada pihak yang telah melakukan tindak pidana tersebut," tuturnya.

Azis membeberkan, dalam menyelesaikan perselisihan ataupun sengketa, utamanya di bidang ITE sebagaimana yang dialami Atta Halilintar, ada wadah yang disebut restorative justice atau melalui kekeluargaan dan musyawarah. Namun, wadah tersebut harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.

"Utamanya korban atau pelapor cabut laporan, memaafkan pelaku. Lalu, dari diri pelaku harus sadari dahulu kesalahannya, pelaku meminta maaf pada korban secara tulus, sungguh-sungguh, dan menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka," jelasnya.

Baca juga: Diduga Peras Pengusaha Toko Emas Nakal, 3 Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Dicopot

Dalam hal ini, Savas wajib meminta maaf melalui akun medsosnya, akun yang sama dipakai saat melakukan perbuatan pencemaran kepada Atta. Savas juga harus menghapus konten pencemaran nama baik dan pemerasannya itu di akun medsosnya, dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk juga menghapus konten dimaksud. Pasalnya, konten tersebut telah tersebar selama setahun sehingga banyak orang yang mungkin masih menyimpan konten tersebut.

Syarat terakhir, ada upaya perdamaian dari pihak Atta selaku korban dan Savas selaku pelaku. Lalu ada penangguhan penahanan yang dilakukan terhadap pelaku.

"Setelah semua dilalui persyaratan dari sisi korban dan sisi pelaku dan sisi formil di penyidikan, baru kita tindak lanjut berkas perkaranya. Kita lakukan gelar perkara ulang untuk menindaklanjuti perkaranya seperti apa, apakah SP3, dilanjutkan, ataukah memang restoratif justice tersebut bisa kita laksanakan dengan persyaratan yang sudah disebutkan itu," bebernya.

Azis meminta agar masyarakat mengambil pembelajaran dari peristiwa yang dialami Atta Halilintar dan Savas Fresh tersebut, sehingga harus bijak dalam menyampaikan informasi di medsos. Sebab, setiap materi konten bisa jadi merugikan hingga mencemarkan nama baik, baik bagi dirinya sendiri, keluarga, maupun orang lain.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved