Dijerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 11 November 2021 - 18:42 WIB
loading...
Dijerat Pasal Berlapis,...
Tubagus Joddy tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah dijerat dua pasal, yakni Pasal 310 dan Pasal 311. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Tubagus Mohammad Joddy tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah dijerat dua pasal, yakni Pasal 310 dan Pasal 311. Tersangka dinyatakan lalai yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Akibat perbuatannya, sopir Vanessa Angel ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan 6 tahun penjara serta denda 24 juta rupiah. Selain itu kecepatan laju kendaraan yang dikendarai di atas 100 Km per jam, tepatnya 120 Km per jam.

Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang

Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah oleh penyidik Polda Jawa Timur dan Polres Jombang tersangka dijerat dua pasal sekaligus.

"Tersangka Joddy dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta. Dan atau Pasal 311 ayat 5 tentang Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (11/11/2021).

Gatot Repli Handoko menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka Tubagus Mohammad Joddy langsung ditahan di Polres Jombang.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka dan Dijebloskan Tahanan, Ini Fakta-faktanya

Sebelumnya Tubagus Joddy menjadi sopir mobil yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan suami serta anak dan baby sitter.

Akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Jombang ini, Vanessa Angel dan suami meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara anak dan baby sitter serta sopir hanya luka-luka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Kenaikan Pajak PBB Capai...
Kenaikan Pajak PBB Capai 800%, Warga Jombang Menjerit | Sindo Prime
Protes Pajak Naik 400%,...
Protes Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pajak dengan 1 Galon Uang Koin
Rekomendasi
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved