5 Kecamatan Waspada Tinggi Covid-19, Pemkab Bogor Perpanjang PSBB

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:47 WIB
loading...
5 Kecamatan Waspada...
Penerapan PSBB di Kota Bogor, Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional fase transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal diperpanjang hingga 2 Juli 2020. Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah.

"Kabupaten Bogor masih berada dalam level kuning di Jawa Barat. Berdasarkan surat keputusan Provinsi Jawa Barat perpanjangan PSBB Kabupaten Bogor selama satu bulan dari semula diusulkan 14 hari," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020). (Baca juga: KM Nadine 01 Ditemukan Basarnas Manado di Laut Maluku Utara )

Dia menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor telah melakukan perhitungan dengan menggunakan enam variable. Hal itu untuk mendapatkan hasil kewaspadaan pada tingkat Kecamatan dengan Kategori rendah, sedang dan tinggi. “Dari 40 Kecamatan, 7 di antaranya level rendah, 28 level sedang dan 5 kecamatan level tinggi," jelasnya.

Syarifah yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor ini menyebutkan klasifikasi untuk daerah rawan itu berdasarkan zona dilihat dari jumlah kasus dengan status terkonfirmasi positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), serta tingkat risikonya.

"Perlu mendapat perhatian itu ada lima kecamatan yang level tinggi yakni Gunung Putri, Bojonggede, Cileungsi, Cibinong dan Tajur Halang. Untuk pelaksanaan PSBB Proporsional ini Pemkab Bogor telah menerbitkan Perbup nomor 35 tahun 2020 tentang PSBB secara Proporsional sebagai persiapan pelaksanaan AKB untuk mencegah dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor," paparnya.

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga terus melakukan upaya untuk menekan angka reproduksi, melalui penambahan jumlah rapid test dan swab di lokasi keramaian, melakukan tracking, sosialisasi pola hidup sehat, mewajibkan penggunaan masker dan upaya lainnya. (Baca juga: 997 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, 573 Orang Sembuh )

"Selain itu, berdasarkan surat keputusan itu, Bupati Bogor dapat menetapkan PSBB secara proporsional sesuai level kewaspadaan dalam bentuk pembatasan sosial berskala mikro. Maka dari itu, Pemkab Bogor memperpanjang PSBB mulai dari 5 Juni hingga 2 Juli 2020," ungkapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puncak Masih Jadi Tujuan...
Puncak Masih Jadi Tujuan Wisata, Kemenhub-Pemkab Bogor Akan Optimalkan Jalur Alternatif
Menengok Pos Pengamanan...
Menengok Pos Pengamanan Gabungan Dekat Rumah Prabowo di Hambalang
Arus Lalu Lintas dari...
Arus Lalu Lintas dari Puncak Arah Jakarta Macet Jelang Simpang Gadog, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Bahaya! 5 Minuman Ini...
Bahaya! 5 Minuman Ini Bisa Sebabkan Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved