Fakta-fakta Yosef Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak 1 Hari usai Pembunuhan
Kamis, 11 November 2021 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
Muhammad Ramdanu alias Danu, dan Yoris Raja Amarullah alias Yoris, dipanggil kembali oleh penyidik Polres Subang, untuk dimintai keterangan terkait kegiatannya pada 16-18 Agustus 2021.
Baca juga: Miris! Janin Hasil Hubungan Gelap 2 Pelajar di Sekolah Digugurkan Paksa di Kamar Mandi Puskesmas
Adanya keterangan Yosef dan Mulyana menerobos masuk ke TKP, juga diungkapkan Kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan. "Yosef dan Mulyana jelas-jelas masuk ke dalam TKP, bahkan mengambil suatu barang sehari pasca kejadian pembunuhan. Hal tersebut disaksikan oleh Yoris yang berada di luar rumah, untuk mengambil mobil milik korban," tuturnya.
Achmad Taufan juga menyesalkan atas pernyataan kuasa hukum Yosef, yang mengatakan bahwa Danu harus segera ditetapkan sebagai tersangka, karena masuk dan mencuci bak mandi penuh darah. "Tindakan Danu tersebut atas perintah Banpol, yang saat kejadian Danu menyangka adalah petugas kepolisian. Bahkan yang membuka kunci TKP adalah Banpol tersebut," tegasnya.
Baca juga: Miris! Janin Hasil Hubungan Gelap 2 Pelajar di Sekolah Digugurkan Paksa di Kamar Mandi Puskesmas
Adanya keterangan Yosef dan Mulyana menerobos masuk ke TKP, juga diungkapkan Kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan. "Yosef dan Mulyana jelas-jelas masuk ke dalam TKP, bahkan mengambil suatu barang sehari pasca kejadian pembunuhan. Hal tersebut disaksikan oleh Yoris yang berada di luar rumah, untuk mengambil mobil milik korban," tuturnya.
Achmad Taufan juga menyesalkan atas pernyataan kuasa hukum Yosef, yang mengatakan bahwa Danu harus segera ditetapkan sebagai tersangka, karena masuk dan mencuci bak mandi penuh darah. "Tindakan Danu tersebut atas perintah Banpol, yang saat kejadian Danu menyangka adalah petugas kepolisian. Bahkan yang membuka kunci TKP adalah Banpol tersebut," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :