Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Modus Congkel Sadel Motor di Makassar

Rabu, 10 November 2021 - 21:11 WIB
loading...
Polisi Ringkus Kawanan...
4 pemuda diringkus atas dugaan pencurian dengan modus congkel sadel motor. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Petugas Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar meringkus kawanan pencuri dengan mencungkil sadel motor. Empat pemuda berhasil diamankan, dua di antaranya adalah penadah.

Terduga pelaku utama yakni MA (23) dan IM (24), keduanya adalah warga Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Sedang terduga penadah yakni AG (24), warga Kecamatan Tamalate dan KA (30) warga Kabupaten Gowa.

Baca juga: Empat Pemulung Jadi Begal Modus Open BO MiChat

"Korbannya seorang Polwan. Di mana pelaku mengambil barang berharga yang ditaruh di dalam bagasi motor, dengan cara mencongkel sadelnya," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu Afhi Abrianto, Rabu (10/11).

Dia menerangkan, korban bernama Setyanugrah Magasari mengalami pencurian pada Minggu 7 November 2021, lalu di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala.

Afhi bilang, setelah laporan diterima, pihaknya bergegas menyelidiki kasus tersebut. Tidak lama anggotanya mendapat informasi keberadaan beberapa terduga pelaku.

Baca juga: Buronan Pencuri Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Kamar Hotel

Petugas lebih dulu menangkap terduga penadah, AG dan KA di Jalan Mappaodang 2. Selanjutnya meringkus terduga pelaku utama pembobolan, MA dan IM di kediaman mereka.

"Dari tangan pelaku kita mengamankan empat buah ponsel merek Samsung dan Oppo yang diduga hasil kejahatan. Kemudian tiga buah dompet, satu buah tas selempang, dan satu unit senjata elektrik gun milik korban," ungkap Afhi.

Baca juga: Asyik Rekreasi di Pantai Barombong, Kakak-Adik Ditemukan Tewas Tenggelam

Kepada penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya. Kini mereka mendekam di tahanan Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perwira Polri dua balok ini menyatakan. kawanan garong itu dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp10 Juta," ucap Afhi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang DitarikĀ Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Laptop Penumpang Diganti...
Laptop Penumpang Diganti Buku, PO Rosalia Indah Kembali Dihantui Kasus Pencurian!
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved