Mudik Dilarang, Perusahaan Bus di Kampung Rambutan Pilih Rumahkan Karyawan

Rabu, 22 April 2020 - 15:22 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Perusahaan...
Suasana Terminal Kampung Rambutan sebelum pandemi Corona. Foto: Okezone/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dari Jabodetabek. Pelarangan yang diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) besok ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

Atas penerapan tersebut, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, jelas terkena imbas. Salah satunya adalah PO Putera Pelangi yang melayani penumpang dari Jakarta menuju Sumatera.

Perwakilan Pegawai PO Putera Pelangi, Devita, mengatakan, pihak PO menerima dengan legowo atas keputusan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran Tahun 2020. Namun imbasnya karyawan menjadi korban lantaran dirumahkan sementara.

"Mungkin karyawan diliburkan karena kondisinya seperti ini. Kami hanya bisa pasrah atas larangan mudik yang ditetapkan pemerintah," ujar Devita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2020).

Menurut Devita, pengurangan karyawan dilakukan untuk mengurangi biaya pengeluaran perusahaan atas larangan mudik Lebaran.

"Ada 80 persen penurunan. Jadi bukan untung lagi, bahkan sudah rugi. Untuk gaji karyawan sajabanyak PO yang belum membayarkan gaji karyawannya," kata Devita.

Namun, untuk saat ini pihak PO masih bisa membayarkan gaji karyawan lantaran masih memiliki uang kas. "Masih ada bulan kemarin, masih bisa. Bulan ini baru saya belum bisa karena bulan April ini benar-baenar jatuh bangat, jadi terpaksa nombok," tutup Devita.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Arus Balik Nataru...
Suasana Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan
Menteri Agama Tegas:...
Menteri Agama Tegas: ASN Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran!
15.277 Pemudik Kembali...
15.277 Pemudik Kembali ke Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
Rekomendasi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved