Mudik Dilarang, Perusahaan Bus di Kampung Rambutan Pilih Rumahkan Karyawan

Rabu, 22 April 2020 - 15:22 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Perusahaan...
Suasana Terminal Kampung Rambutan sebelum pandemi Corona. Foto: Okezone/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dari Jabodetabek. Pelarangan yang diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) besok ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

Atas penerapan tersebut, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, jelas terkena imbas. Salah satunya adalah PO Putera Pelangi yang melayani penumpang dari Jakarta menuju Sumatera.

Perwakilan Pegawai PO Putera Pelangi, Devita, mengatakan, pihak PO menerima dengan legowo atas keputusan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran Tahun 2020. Namun imbasnya karyawan menjadi korban lantaran dirumahkan sementara.

"Mungkin karyawan diliburkan karena kondisinya seperti ini. Kami hanya bisa pasrah atas larangan mudik yang ditetapkan pemerintah," ujar Devita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2020).

Menurut Devita, pengurangan karyawan dilakukan untuk mengurangi biaya pengeluaran perusahaan atas larangan mudik Lebaran.

"Ada 80 persen penurunan. Jadi bukan untung lagi, bahkan sudah rugi. Untuk gaji karyawan sajabanyak PO yang belum membayarkan gaji karyawannya," kata Devita.

Namun, untuk saat ini pihak PO masih bisa membayarkan gaji karyawan lantaran masih memiliki uang kas. "Masih ada bulan kemarin, masih bisa. Bulan ini baru saya belum bisa karena bulan April ini benar-baenar jatuh bangat, jadi terpaksa nombok," tutup Devita.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Arus Balik Nataru...
Suasana Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan
Menteri Agama Tegas:...
Menteri Agama Tegas: ASN Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran!
15.277 Pemudik Kembali...
15.277 Pemudik Kembali ke Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
Rekomendasi
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
10 Perusahaan Tekstil...
10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved