Tersangka Korupsi Kredit Macet Rp74 Miliar Dijebloskan Tahanan Kejati Jatim

Rabu, 10 November 2021 - 08:16 WIB
loading...
Tersangka Korupsi Kredit...
Kejaksaan Tinggi Jatim menahan RDC, tersangka dugaan korupsi Pembiayaan Bank BNI Syariah secara Chaneling kepada Puskkopsyah Al Kamil Jatim.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tersangka kasus dugaan korupsi berinisial RDC (51) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). RDC diduga melakukan korupsi Pembiayaan Bank BNI Syariah secara Chaneling kepada Pusat Koperasi Syariah (Puskkopsyah) Al Kamil Jatim yang merugikan negara Rp74 miliar.

Kepala Kejati Jatim M Dofir mengatakan, pihaknya telah memeriksa 65 orang saksi, baik dari anggota koperasi maupun masyarakat umum dan Bank BNI Syariah. RDC ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan tersangka pada 09 November 2021.

Baca juga: Taktik Bung Tomo dan Siasat Kolonel Sungkono Bakar Semangat Arek Suroboyo Jihad di Pertempuran 10 November

Atas perbuatannya, RDC dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. "Kami melakukan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar M Dofir, Selasa (9/11/2021).

Kasus ini bermula dari penyelidikan Pidsus Kejari Jatim atas tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya temuan LHP BPK RI. Bermula saat Puskopsyah Al Kamil Jatim atau Koperasi Sekunder, pada 2013 melakukan kerja sama dalam Pembiayaan Chaneling dengan Bank BNI Syariah Cabang Malang. Plafon pembiayaan mencapai Rp120 miliar. Dengan ketentuan pencairan untuk Koperasi Primair maksimal Rp7 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kurikulum Koperasi Dorong...
Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
Polisi Tahan Sopir MBG...
Polisi Tahan Sopir MBG Penabrak Puluhan Siswa-Guru SDN 01 Kalibaru, Terancam 5 Tahun Penjara
Perhimpunan BMT Indonesia...
Perhimpunan BMT Indonesia Lantik Pengurus Baru, Tekankan Pentingnya Tata Kelola
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Rekomendasi
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved