BKN Minta Umat Muslim Tak Terpancing Ucapan MRS

Selasa, 09 November 2021 - 22:47 WIB
loading...
BKN Minta Umat Muslim...
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi`i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi`i. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi`i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi`i meminta umat Islam tak terpancing ucapan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Ucapan itu dilontarkan melalui kuasa hukumnya, yang meminta kepada para simpatisan serta ulama untuk tidak mengundang Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran dan Mantan Pangdam Jaya Letjen Dudung Abdurachman pada setiap acara apa pun.

“Saya harap umat Islam tidak terpancing dan mengikuti anjuran MRS dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Kami harap umat tidak terpengaruh dan tidak mengikuti seruan MRS yang sangat jahat dan mengandung fitnah tersebut. Apalagi tuduhan itu tidak jelas sumbernya dan didasari fakta yang jelas,” ujar Cak Rofi`I di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dikatakan dia, saat ini kasusnya masih dalam proses hukum dan sedang berjalan. Termasuk proses yang ada di Komnas HAM, jadi tidak boleh asal menuduh. Baca juga: Ini Kesaksian Direktur Krimum Polda Metro Jaya di Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

“Apalagi MRS kan seorang ulama, seorang yang dianggap imam besar, harusnya lisannya terjaga, tidak sembarangan melakukan tuduhan, apalagi isi seruannya sudah mengandung fitnah. Fitnah lebih keji dari pada pembunuhan,” ujar Ketua BKN ini.

Dikatakan Cak Rofi’i, ucapan MRS itu bisa dikategorikan hoaks dan bisa dilaporkan balik.

“Tapi kita harus menaruh apresiasi terhadap Pak Fadil dan Pak Dudung. Beliau berdua adalah muslim sekaligus patriot sejati, sehingga apa yang disampaikan Rizieq yang berupa fitnah, tak ditanggapi berlebihan. Mereka malah menyerahkan penilaian kepada publik,” katanya.

Dia menambahkan, ketika Dudung dan Fadil diam dan tidak menanggapi MRS, bukan berarti yang disampaikan itu adalah kebenaran. Namun demikian justru sebaliknya, beliau berdua adalah muslim sejati. Baca juga: Sidang Kasus Unlawful Killing FPI Digelar Secara Virtual

Seperti yang diberitakan dalam perkara Unlawful Killing yang menewaskan 6 eks anggota Laskar FPI tersebut, dua anggota kepolisian Polda Metro Jaya menjadi terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Chorella. Kedua terdakwa itu telah didakwa melakukan penganiayaan yang membuat kematian secara sendiri atau bersama-sama terhadap 6 orang anggota eks Laskar FPI.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved