Syahwat Jahanam Sopir Angkot Setubuhi Siswi SMP Anak Pemilik Warkop hingga Hamil

Selasa, 09 November 2021 - 20:53 WIB
loading...
Syahwat Jahanam Sopir...
Kasatreskrim Polres Mandailing Natal, AKP Azuar Anas menginterogasi sopir angkot yang setubuhi siswi SMP hingga hamil. Foto: iNewsTV/Ahmad Husein Lubis
A A A
MADINA - Syahwat jahanam akibat tak kuat menahan nafsu melihat anak gadis pemilik warkop tempatnya sering mangkal, seorang sopir angkot di Mandailing Natal (Madina) menyetubuhi siswi SMP berkali-kali hingga hamil 3 bulan.

Pria yang memiliki istri dan anak itu mengaku kepada polisi telah menyetubuhi siswi SMP berinisial NF itu sebanyak belasan kali dan mengancam korban.

Kini, pelaku bernama Mukli Lubis (33) dibekuk polisi saat sedang mengemudikan angkot miliknya di Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.



Mukli tak dapat berkelit karena sebelumnya orang tua korban yang dia perkosa telah melapor ke polisi.

“Kasus perkosaan itu terungkap setelah korban ketahuan hamil,” kata Kasatreskrim Polres Mandailing Natal, AKP Azuar Anas.

Sementara dari pengakuan korban kepada orang tuanya, dia telah berhubungan badan selama belasan kali dengan Mukli sopir angkot yang sering mangkal di warung kopi milik orang tuanya.



Kepada polisi, korban bercerita karena sudah saling mengenal korban tak curiga saat Mukli membawanya ke rumah pelaku di Desa Hutaraja. Namun, karena rumah dalam keadaan sepi, korban lantas diperkosa.

Usai diperkosa, korban lantas mengaku diancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.



“Karena merasa takut akan ancaman pelaku, korban akhirnya selalu menuruti kemauan pelaku untuk diajak berhubungan badan hingga belasan kali, bahkan korban kini tengah hamil 3 bulan,” ungkap Azuar Anas.

Karena ulah pelaku, kini korban terancam putus sekolah karena mengurus kehamilannya. Sementara pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara setelah dijerat Pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3472 seconds (0.1#10.140)