Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan

Selasa, 09 November 2021 - 19:02 WIB
loading...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
Komandam Polisi Militer (Danpom) Lantamal XIII Tarakan, Mayor Laut (PM) Enriko Sandro saat menggelar konfrensi pers, Selasa (9/11/2021). Foto: MPI/Jefli Oktari
A A A
TARAKAN - Dua pria yang nekat bertransaksi sabu-sabu di atas Speedboat di perairan laut Tarakan, Kalimantan Utara tak berkutik saat dicokok Polisi Militer dan Tim Siluman 2FQR Lantamal XIII, Selasa (9/11/2021).

Kedua pelaku yang terdiri dari bandar berinisial FT (55) warga Kelurahan Sebengkok dan RD (41) yang membeli sabu, warga Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten KTT.



“Keduanya tertangkap tangan bertransaksi narkoba, dan diamankan barang bukti berupa 4 gram sabu dan uang tunai Rp4 juta,” kata Komandam Polisi Militer (Danpom) Lantamal XIII Tarakan, Mayor Laut (PM) Enriko Sandro.

Dia menyebutkan, bandar sabu ini berhasil diringkus berkat pengintaian yang dilakukan selama 3 hari sebelumnya.

“Jadi dia transaksi di atas Speedboat yang berjarak sekitar 20 meter dari Dermaga kapal penumpang. Sebelumnya, tim Siluman yang terdiri dari POM, Intel dan Satuan Patroli (Satrol) Lantamal XIII sudah mengintai gerak-gerik tersangka selama tiga hari," kata Enriko.



Menurutnya, perairain Tarakan merupakan salah satu cek poin perlintasan jalur laut Indonesia-Malaysia dengan lalu lintas yang sangat padat.

“Tim Siluman dibentuk untuk menanggulangi tindak kejahatan di perairan Tarakan. Untuk proses hukum selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polres Tarakan,” tegasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)