Kenakan Batik Hijau dan Kopiah Hitam, Anies Baswedan Hadiri Ijtima Ulama MUI
Selasa, 09 November 2021 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, akan membahas juga mengenai hukum pernikahan online. Lalu, hal lain yang dibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardh hasan, dan zakat saham.
"Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal," jelas Niam.
Ijtima ini diikuti 700 ulama fatwa se-Indonesia. Acara dilaksanakan secara hybrid, kombinasi peserta luring di Hotel Sultan, Jakarta berjumlah 250 orang dan secara daring.
"Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas peraturan tata kelola sertifikasi halal," jelas Niam.
Ijtima ini diikuti 700 ulama fatwa se-Indonesia. Acara dilaksanakan secara hybrid, kombinasi peserta luring di Hotel Sultan, Jakarta berjumlah 250 orang dan secara daring.
(hab)
Lihat Juga :