Disentil Luhut Banyak Tempat Hiburan Melanggar, Ini Jawaban Pemkot Bandung
Selasa, 09 November 2021 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Tersisa 100.000-an, Vaksinasi Kota Bandung Tercapai 1,8 Juta Warga
Untuk menindaklanjuti laporan Luhut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung dengan harapan pihak Satpol menindak setiap pelanggaran sesuai aturan di Perwal PPKM.
"Kalau memang melanggar, kami bisa memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha," imbuh Kenny.
Untuk menindaklanjuti laporan Luhut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung dengan harapan pihak Satpol menindak setiap pelanggaran sesuai aturan di Perwal PPKM.
"Kalau memang melanggar, kami bisa memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha," imbuh Kenny.
(hsk)
Lihat Juga :