Kadishub Minta PT Transjakarta Audit Soal Cek Kesehatan Pramudi Bus Sebelum Bertugas
Selasa, 09 November 2021 - 03:12 WIB
loading...
Kadishub DKI Jakarta Syarifin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto: MNC Portal/Indra Purnomo
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syarifin Liputo, meminta PT Transjakarta melakukan audit kembali soal pengecekan kesehatan kepada para pengemudi bus sebelum bertugas.
"Dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) itu sudah dipersyaratkan bahwa ada cek kesehatan. Itu kita minta Transjakarta audit kembali apakah keseluruhan depo yang ada supaya untuk lakukan cek kesehatan pada pramudi sebelum bertugas," ujar Syarifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).
Syarifin mengatakan pihaknya memiliki dasar untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pedoman dari sisi pemenuhan SPM. Di dalam SPM itu terdapat aturan bagaimana operator menyiapkan bus, sehingga layak operasi dari sisi administrasi teknis dan sumber daya manusia.
Baca juga: PT Transjakarta Akan Jalankan 4 Rekomendasi dari Polda Metro Jaya
"Itu ada protapnya sehingga bus siap operasi. Nah ini jadi tugas Dishub dan Transjakarta untuk lakukan pengawasan ketat. Jadi Transjakarta lihat pemenuhan SPM sesuai pergub, Dishub nilai itu dari sisi regulasi yang ada," kata Syarifin.
"Dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) itu sudah dipersyaratkan bahwa ada cek kesehatan. Itu kita minta Transjakarta audit kembali apakah keseluruhan depo yang ada supaya untuk lakukan cek kesehatan pada pramudi sebelum bertugas," ujar Syarifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).
Syarifin mengatakan pihaknya memiliki dasar untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pedoman dari sisi pemenuhan SPM. Di dalam SPM itu terdapat aturan bagaimana operator menyiapkan bus, sehingga layak operasi dari sisi administrasi teknis dan sumber daya manusia.
Baca juga: PT Transjakarta Akan Jalankan 4 Rekomendasi dari Polda Metro Jaya
"Itu ada protapnya sehingga bus siap operasi. Nah ini jadi tugas Dishub dan Transjakarta untuk lakukan pengawasan ketat. Jadi Transjakarta lihat pemenuhan SPM sesuai pergub, Dishub nilai itu dari sisi regulasi yang ada," kata Syarifin.
Lihat Juga :