Beraksi di Bitung, Pelaku yang Ancam Korban dengan Sajam Diciduk di Sangihe
Selasa, 09 November 2021 - 02:07 WIB
loading...
Pelaku pengancaman dengan sajam berinisial ARU (19), warga Pateten Tiga, Maesa, Bitung diamankan tim gabungan Polres Bitung, Polsek Maesa serta Polres Kepulauan Sangihe, Sabtu (6/11/2021) malam. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Pelaku pengrusakan dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) berinisial ARU (19), warga Pateten Tiga, Maesa, Bitung diamankan tim gabungan Polres Bitung, Polsek Maesa serta Polres Kepulauan Sangihe, Sabtu (6/11/2021) malam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian di wilayah Santiago, Tahuna Barat, Sangihe. Baca juga:
Adam Deni Ngaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah Jika Berdamai dengan Jerinx
“Pelaku beraksi di dua TKP di wilayah Maesa yaitu, rumah warga Pateten Tiga dan Jalan Tinombala, pada Senin (01/11) pagi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (8/11/2021) siang.
Kejadian pertama, lanjutnya, di Pateten Tiga Lingkungan II RT 10, sekitar pukul 07.00 Wita. Pelaku dalam keadaan mabuk sambil membawa sajam mendatangi rumah korban bernama Fadli Badarab (45).
“Pelaku awalnya mencari seseorang untuk balas dendam, namun tidak bertemu. Kemudian datang ke rumah Fadli Badarab dan mengancam akan membunuh korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian di wilayah Santiago, Tahuna Barat, Sangihe. Baca juga:
Adam Deni Ngaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah Jika Berdamai dengan Jerinx
“Pelaku beraksi di dua TKP di wilayah Maesa yaitu, rumah warga Pateten Tiga dan Jalan Tinombala, pada Senin (01/11) pagi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (8/11/2021) siang.
Kejadian pertama, lanjutnya, di Pateten Tiga Lingkungan II RT 10, sekitar pukul 07.00 Wita. Pelaku dalam keadaan mabuk sambil membawa sajam mendatangi rumah korban bernama Fadli Badarab (45).
“Pelaku awalnya mencari seseorang untuk balas dendam, namun tidak bertemu. Kemudian datang ke rumah Fadli Badarab dan mengancam akan membunuh korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lihat Juga :