Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Gilang Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa

Minggu, 07 November 2021 - 12:21 WIB
loading...
A A A
Atas penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, NFM dan FPJ disangkakan melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP atau Pasal 359 Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. Adapun ancaman pidana yang dikenakan maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho yang mengikuti jumpa pers itu menegaskan mendukung Polresta Surakarta dalam mengusut kasus ini. Dirinya lebih lanjut mengucapkan permintaan maaf pada keluarga korban atas meninggalnya Gilang.

Prof Jamal juga menyatakan UNS akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua orang mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka. "Tim pendampingan hukum sudah dibentuk dengan tujuh anggota," jelas Prof Jamal.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: IARMI Mitra...
Wamendagri: IARMI Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Nasional dan Daerah
Tragis! Mahasiswa UIN...
Tragis! Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut di Sungai Getas Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
Kematian Mahasiswa Amikom...
Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama, Kapolda DIY Siap Lakukan Penyelidikan
Polisi Bongkar Makam...
Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unila yang Tewas usai Diksar
Mahasiswa Unjani Kritis...
Mahasiswa Unjani Kritis usai Ditusuk OTK di Rumahnya
Tragis! Mahasiswi ITB...
Tragis! Mahasiswi ITB Tewas Tertabrak Truk di Depan Mal Jatos Sumedang
Mahasiswa UNS Antusias...
Mahasiswa UNS Antusias Belajar Teknologi Otomotif di Sesi Autotech iNews Campus Connect 2026
Inews Campus Connect...
Inews Campus Connect 2026 Bagi Ilmu ke Mahasiswa UNS untuk Bentuk Mental Baja
UNS Buka 5 Prodi Baru...
UNS Buka 5 Prodi Baru di Seleksi Mandiri 2026, Bahasa Jepang hingga AI!
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved