Ambil Bansos Harus Tunjukkan Bukti Telah Divaksin Covid-19
Kamis, 04 November 2021 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Selain layanan bantuan sosial, masyarakat yang belum vaksin juga tidak diperkenankan untuk mendatangi tempat-tempat keramaian.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menjelaskan, regulasi yang dikeluarkan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.
Baca juga:Kepala OPD Lingkup Pemkab Wajo Keluhkan Pembagian Porsi Anggaran APBD
Olehnya itu, politisi dari PAN ini, mengajak dan mengimbau masyarakat agar menyukseskan program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dengan vaksin herd immunity atau kekebalan kelompok terbentuk. Vaksin adalah ikhtiar kita terhindar dari pandemi," pungkasnya
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menjelaskan, regulasi yang dikeluarkan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.
Baca juga:Kepala OPD Lingkup Pemkab Wajo Keluhkan Pembagian Porsi Anggaran APBD
Olehnya itu, politisi dari PAN ini, mengajak dan mengimbau masyarakat agar menyukseskan program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dengan vaksin herd immunity atau kekebalan kelompok terbentuk. Vaksin adalah ikhtiar kita terhindar dari pandemi," pungkasnya
(luq)
Lihat Juga :