Edy Rahmat Mengaku Terima Uang Miliaran Tanpa Sepengetahuan NA

Rabu, 03 November 2021 - 23:57 WIB
loading...
Edy Rahmat Mengaku Terima...
Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino dalam lanjutan persidangan dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah, Rabu (3/11). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Edy Rahmat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) atas dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur lingkup pemerintah provinsi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (3/11).

Dalam kesaksiannya, Edy mengakui telah menerima uang miliran rupiah dari beberapa kontraktor di Sulsel. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah.

Baca juga:Saksi Ahli Sebut Kasus Nurdin Abdullah Tidak Penuhi Unsur OTT

Pengakuan mantan Eks Sekretaris Dinas PUTR Sulsel itu, diterangkan saat dicecar pertanyaan oleh Penasihat Hukum, Nurdin Abdullah di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino.

Pertanyaan, merujuk dari Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang di mana ada tiga kali Edy Rahmat menerima uang dari para kontraktor. Masing-masing Rp2,5 M dari Agung Sucipto, Rp337 juta dari Andi Kemal dan Rp324 juta dari Gilang.

"Kami mau verifikasi ke Pak Edy. Yang pertama, apakah pertemuan dan pemberian uang sebesar Rp337 juta dari Andi Kemal diketahu Pak Nurdin?," tanya Penasihat Hukum NA, Irwan Irawan kepada Edy Rahmat.

"Tidak pak, tanpa sepengetahuan Pak Nurdin," jawab Edy Rahmat.

Kemudian Irwan menggali ihwal duit yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp2,5 M yang diterima Edy Rahmat dari Agung Sucipto.

Baca juga:NA Permudah Izin Perusahaan Swasta di Sulsel, Saksi: Tidak Pernah Minta Uang

"Yang kedua, pertemuan dengan AS dan penyerahan uang sebesar Rp2,5 M, apakah Pak Nurdin, tahu?," tanya Irwan Irawan kepada Edy Rahmat.

"Penyerahan dana Pak Nurdin tidak tahu. Jumlahnya juga tidak tahu," kata Edy.

Mantan pejabat dari Kabupaten Bantaeng ini juga mengaku telah mengatur pertemuan dengan Agung Sucipto sebelum peristiwa OTT. Itu Juga tanpa sepengetahuan Nurdin.

"Terakhir saya ketemu Pak Nurdin di kawasan Pucak Maros. Tidak ada lagi pertemuan atau pembicaraan saya dengan Pak Nurdin baik secara langsung ataupun telepon sampai peristiwa OTT. Saya komunikasi sama Agung Sucipto saja," jelasnya.

Begitupun dengan uang sebesar Rp324 juta dari pegawai Badan Pemeriksa Keuangan, bernama Gilang yang diterima Edy Rahmat, juga tidak dilaporkan dan tidak diketahui Nurdin Abdullah.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Dakwaan yang Bisa Jerat Nurdin Abdullah

"Semua tidak saya laporkan ke Pak Nurdin," ujar Edy.

Nurdin Abdullah menimpali keterangan Edy, jika dirinya sama sekali tidak mengetahui pemberian uang senilai, Rp2,5 miliar dari Anggu. "Sebagaimana yang disampaikan oleh saudara saksi bahwa dana yang Rp 2,5 miliar sama sekali saya tidak tahu. Tidak mengerti dan tidak paham," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
KPK Geledah Kantor Pengadaan...
KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Rekomendasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved