Jakarta PPKM Level 1, Pengunjung Boleh Makan di Restoran dan Kafe Area Bioskop

Rabu, 03 November 2021 - 21:27 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 1,...
Restoran dan kafe area bioskop di Jakarta kini diizinkan untuk melakukan dine-in atau makan di tempat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Restoran dan kafe area bioskop di Jakarta kini diizinkan untuk melakukan dine-in atau makan di tempat. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Kepgub ini ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah pelonggaran dilakukan termasuk di mal dan bioskop setelah Jakarta dinyatakan kategori PPKM Level 1.

"Mal kapasitas maksimal 100% dan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan memperhatikan ketentuan yang ada dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," tulis poin Kepgub tersebut dikutip MPI, Rabu (3/11/2021).

Kemudian, pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.
Sementara itu, aturan bioskop diperbolehkan dengan kapasitas 70%. Selain itu, restoran di dalam bioskop diizinkan dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 75%.

"Kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Pengunjung di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Restoran atau kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat atau dine-in dengan kapasitas 75% dan waktu makan maksimal 60 menit. Dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Rekomendasi
Justin Bieber Disebut...
Justin Bieber Disebut Tidak Waras, Video Terbarunya Buat Penggemar Cemas
Dewi Yull Bagikan Jadwal...
Dewi Yull Bagikan Jadwal Pemakaman Jenazah Ray Sahetapy
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
Berita Terkini
Satu Korban Jiwa Akibat...
Satu Korban Jiwa Akibat Longsor, Wisata Gunung Arjuno Ditutup Sementara
34 menit yang lalu
Pemudik Motor Padati...
Pemudik Motor Padati Pantura Cirebon Pagi Ini, Lalin Masih Lancar
50 menit yang lalu
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
7 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
7 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
8 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
8 jam yang lalu
Infografis
Fakta Penderita Gula...
Fakta Penderita Gula Darah Tinggi dan Kolesterol Boleh Makan Keju
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved