Raja Taliwang Tagih Kerajaan Belanda Kembalikan Barang Rampasan Perang 1908
loading...
A
A
A
SUMBAWA - Muhammad Syahril Amin yang mengklaim diri sebagai Raja Taliwang penerus Kesultanan Sumbawa Dinasti Poros Abbasiyah, menagih Belanda mengembalikan barang rampasan perang 1908.
Desakan itu tertuang dalam surat yang dikirim ke pemerintah Kerajaan Belanda terkait harta rampasan perang pada 1908.
Syahril yang dihubungi dari Mataram membenarkan hal itu. Surat tertanggal 4 Oktober 2021 dikirim ke Perdana Menteri Belanda Cq Dubes Belanda di Jakarta.
Menurutnya, tagihan itu mengacu pada dokumen Kerajaan Belanda yang dipublikasikan beberapa bulan lalu. “Dokumen itu menyebutkan bahwa ada barang sitaan perang tahun 1908 yang dibawa ke Belanda,” ujar Syahril kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Dia mengatakan surat itu diharapkan segera ditindaklanjuti lantaran saat ini mulai banyak barang sitaan Belanda di Nusantara yang dikembalikan secara bertahap.
Syahrir yang menyebut dirinya sebagai Sultan Muhammad Kaharuddin III meminta pemerintah Kerajaan Belanda untuk mengembalikan aset milik rakyat Taliwang yang dibawa oleh tentara pasukan Belanda pada perang tahun 1908.
Syahril Amin merinci barang sitaan perang yang dibawa Belanda yakni 112 Meriam Besi dan Perunggu, 217 Brechloader, 2373 Front Loader-Senapan Winchister Buatan Amerika, 203 Pistol, 17.000 Tombak dan Keris.
Desakan itu tertuang dalam surat yang dikirim ke pemerintah Kerajaan Belanda terkait harta rampasan perang pada 1908.
Syahril yang dihubungi dari Mataram membenarkan hal itu. Surat tertanggal 4 Oktober 2021 dikirim ke Perdana Menteri Belanda Cq Dubes Belanda di Jakarta.
Menurutnya, tagihan itu mengacu pada dokumen Kerajaan Belanda yang dipublikasikan beberapa bulan lalu. “Dokumen itu menyebutkan bahwa ada barang sitaan perang tahun 1908 yang dibawa ke Belanda,” ujar Syahril kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Dia mengatakan surat itu diharapkan segera ditindaklanjuti lantaran saat ini mulai banyak barang sitaan Belanda di Nusantara yang dikembalikan secara bertahap.
Syahrir yang menyebut dirinya sebagai Sultan Muhammad Kaharuddin III meminta pemerintah Kerajaan Belanda untuk mengembalikan aset milik rakyat Taliwang yang dibawa oleh tentara pasukan Belanda pada perang tahun 1908.
Syahril Amin merinci barang sitaan perang yang dibawa Belanda yakni 112 Meriam Besi dan Perunggu, 217 Brechloader, 2373 Front Loader-Senapan Winchister Buatan Amerika, 203 Pistol, 17.000 Tombak dan Keris.