Mulai Hari Ini, Terbang ke Bali Cukup Pakai Surat Antigen

Rabu, 03 November 2021 - 12:55 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Terbang...
Pelancong yang akan berlibur ke Bali bisa bernafas lega. Sebab, surat hasil tes antigen bisa dipakai untuk syarat terbang ke pulau dewata, mulai, Rabu (3/11/2021). Dok/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pelancong yang akan berlibur ke Bali bisa bernafas lega. Sebab, surat hasil tes antigen bisa dipakai untuk syarat terbang ke pulau dewata, mulai, Rabu (3/11/2021).

" Penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai mulai hari ini dapat menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat penerbangan," kata Stake Holder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira.

Dia menjelaskan, aturan baru ini diberlakukan setelah terbit SE Kemenhub No 96 tahun 2021 petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan tranportasi udara pada masa pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19).

Dikatakan, penumpang yang boleh menggunakan surat hasil tes antigen 1x24 jam sebagai syarat terbang adalah yang sudah melakukan vaksin dosis lengkap (dua kali suntik). Baca: Tanah Longsor dan Banjir Bandang Kepung Bandung Barat, Puluhan Rumah Terdampak.

Sedangkan penumpang yang baru melakukan vaksin tahap pertama tetap wajib mengantongi hasil tes PCR 3x24 jam. "Syarat hasil tes PCR negatif juga berlaku bagi usia di bawah 12 tahun tanpa kewajiban sertifikat vaksin. Baca Juga: Mahasiswa Ini Tega Pukuli Tetangga hingga Babak Belur.

Taufan berharap aturan baru ini akan meningkatkan trafik penumpang yang sempat turun akibat syarat tes PCR yang berlaku sebelumnya. "Semoga bisa kembali di atas 20 ribu orang per hari, baik untuk kedatangan dan keberangkatan," ujarnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Imigrasi Tangkap Warga...
Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan Kasus Pembunuhan di South Carolina
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Bahaya! Sarapan Gorengan...
Bahaya! Sarapan Gorengan Setiap Hari Bisa Picu Penyakit Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved