Mulai Hari Ini, Terbang ke Bali Cukup Pakai Surat Antigen

Rabu, 03 November 2021 - 12:55 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Terbang...
Pelancong yang akan berlibur ke Bali bisa bernafas lega. Sebab, surat hasil tes antigen bisa dipakai untuk syarat terbang ke pulau dewata, mulai, Rabu (3/11/2021). Dok/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pelancong yang akan berlibur ke Bali bisa bernafas lega. Sebab, surat hasil tes antigen bisa dipakai untuk syarat terbang ke pulau dewata, mulai, Rabu (3/11/2021).

" Penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai mulai hari ini dapat menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat penerbangan," kata Stake Holder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira.

Dia menjelaskan, aturan baru ini diberlakukan setelah terbit SE Kemenhub No 96 tahun 2021 petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan tranportasi udara pada masa pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19).

Dikatakan, penumpang yang boleh menggunakan surat hasil tes antigen 1x24 jam sebagai syarat terbang adalah yang sudah melakukan vaksin dosis lengkap (dua kali suntik). Baca: Tanah Longsor dan Banjir Bandang Kepung Bandung Barat, Puluhan Rumah Terdampak.

Sedangkan penumpang yang baru melakukan vaksin tahap pertama tetap wajib mengantongi hasil tes PCR 3x24 jam. "Syarat hasil tes PCR negatif juga berlaku bagi usia di bawah 12 tahun tanpa kewajiban sertifikat vaksin. Baca Juga: Mahasiswa Ini Tega Pukuli Tetangga hingga Babak Belur.

Taufan berharap aturan baru ini akan meningkatkan trafik penumpang yang sempat turun akibat syarat tes PCR yang berlaku sebelumnya. "Semoga bisa kembali di atas 20 ribu orang per hari, baik untuk kedatangan dan keberangkatan," ujarnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Rekomendasi
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved