Ingin segera Dipanggil BK, Ketua DPRD Mau Jelaskan Soal Interpelasi Formula E

Rabu, 03 November 2021 - 07:53 WIB
loading...
Ingin segera Dipanggil...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI segera memanggil dirinya. Pras sapaan akrabnya saat ini tengah menanti pemanggilan dirinya oleh BK DPRD DKI terkait laporan kolegannya.

Pras mengatakan, dirinya ingin segera dipanggil BK DPRD DKI untuk menjelaskan secara gamblang dan detail dari persoalan interpelasi Formula E .

"Nah kalau masalah interpelasi saya minta tolong kepada Badan Kehormatan DPRD, panggil saya. Panggil saya, saya mau jelaskan," kata Pras di Jakarta, Rabu (3/11/2021). Baca juga: PDIP dan PSI Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Anies Terkait Formula E

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, dirinya sudah memiliki jawaban apabila ada pertanyaan mengenai Formula E.

"Ini kan audit BPK yang saya tanyakan, hasilnya seperti ini, saya boleh dong bertanya. Kenapa kok kalau bertanya interpelasi menakutkan sekali," katanya.

Lebih lanjut, ucap Pras, dirinya siap memenuhi panggilan BK untuk menjelaskan seterang-terangnya setiap keputusan yang diambilnya. Sebab ia yakin setiap ketukan palu untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan.

Dalam Pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib menafsirkan dengan jelas, bahwa Setiap Anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD.

Dalam Ayat 2 di pasal yang sama mengatakan, usul dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan, santun, dan kepatutan sesuai kode etik.



Atas dasar ketentuan tersebut, Pras mengakomodir usulan untuk mengagendakan rapat paripurna, penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Dalam Pasal 149 ayat (3), BAB IX Persidangan dan Rapat DPRD Tata Tertib DPRD DKI juga menjelaskan, bahwa rapat paripurna dapat diselenggarakan atas undangan Ketua DPRD atau Wakil Ketua DPRD berdasarkan jadwal rapat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

Diketahui, dalam rapat Badan Musyawarah yang ia pimpin hadir perwakilan fraksi penolak hak interpelasi. Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum.

"Tidak satu pun dari mereka yang keberatan atau mengiterupsi hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," ungkap Pras saat itu. Baca juga: Taufik: Hak Interpelasi Tidak Ada Dalam Agenda Undangan Rapat Bamus

Sekadar informasi, Pras dilaporkan oleh 7 Fraksi ke BK DPRD pada 28 September 2021, terkait rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Tujuh Fraksi yang melaporkan yakni Fraksi Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
Rivalitas Formula E...
Rivalitas Formula E Berlanjut di Monaco, Simak Jadwal Lengkapnya di VISION+
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Hasil Formula E Jakarta...
Hasil Formula E Jakarta 2022: Kalahkan Vergne, Mitch Evans Juara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved