Ingin segera Dipanggil BK, Ketua DPRD Mau Jelaskan Soal Interpelasi Formula E

Rabu, 03 November 2021 - 07:53 WIB
loading...
Ingin segera Dipanggil...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI segera memanggil dirinya. Pras sapaan akrabnya saat ini tengah menanti pemanggilan dirinya oleh BK DPRD DKI terkait laporan kolegannya.

Pras mengatakan, dirinya ingin segera dipanggil BK DPRD DKI untuk menjelaskan secara gamblang dan detail dari persoalan interpelasi Formula E .

"Nah kalau masalah interpelasi saya minta tolong kepada Badan Kehormatan DPRD, panggil saya. Panggil saya, saya mau jelaskan," kata Pras di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, dirinya sudah memiliki jawaban apabila ada pertanyaan mengenai Formula E.

"Ini kan audit BPK yang saya tanyakan, hasilnya seperti ini, saya boleh dong bertanya. Kenapa kok kalau bertanya interpelasi menakutkan sekali," katanya.

Lebih lanjut, ucap Pras, dirinya siap memenuhi panggilan BK untuk menjelaskan seterang-terangnya setiap keputusan yang diambilnya. Sebab ia yakin setiap ketukan palu untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan.

Dalam Pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib menafsirkan dengan jelas, bahwa Setiap Anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD.

Dalam Ayat 2 di pasal yang sama mengatakan, usul dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan, santun, dan kepatutan sesuai kode etik.



Atas dasar ketentuan tersebut, Pras mengakomodir usulan untuk mengagendakan rapat paripurna, penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Dalam Pasal 149 ayat (3), BAB IX Persidangan dan Rapat DPRD Tata Tertib DPRD DKI juga menjelaskan, bahwa rapat paripurna dapat diselenggarakan atas undangan Ketua DPRD atau Wakil Ketua DPRD berdasarkan jadwal rapat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

Diketahui, dalam rapat Badan Musyawarah yang ia pimpin hadir perwakilan fraksi penolak hak interpelasi. Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum.

"Tidak satu pun dari mereka yang keberatan atau mengiterupsi hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," ungkap Pras saat itu.

Sekadar informasi, Pras dilaporkan oleh 7 Fraksi ke BK DPRD pada 28 September 2021, terkait rapat paripurna hak interpelasi Formula E. Tujuh Fraksi yang melaporkan yakni Fraksi Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tenaga Ahli Anggota...
Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Dukung Pergub Baru PPSU,...
Dukung Pergub Baru PPSU, Anggota DPRD Minta Rekrutmen Petugas Bebas Pungli
Gelar Baksos, Ketua...
Gelar Baksos, Ketua DPRD Jakarta: Hipmi Jaya Jadi Contoh Pengusaha Lain untuk Berbagi
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Di Buka Puasa Bareng...
Di Buka Puasa Bareng Pengurus Perindo Jakarta, Effendi: 1 Kursi Jadi 1 Fraksi di DPRD Jakarta 2029
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Fraksi Perindo Serap Aspirasi Warga Rawa Buaya Cengkareng
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Dina Masyusin Ingin Perindo Bermanfaat bagi Masyarakat
Rekomendasi
Rusia Genjot Ekspor...
Rusia Genjot Ekspor Gandum ke Afrika, Awal Tahun Tembus 11,8 Juta Ton
Pecel hingga Ketoprak...
Pecel hingga Ketoprak Masuk Daftar 100 Salad Terbaik di Dunia
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Menjulang Nyaris Rp2 Juta per Gram
Berita Terkini
3 Warga Tewas Akibat...
3 Warga Tewas Akibat Banjir di Bandarlampung
44 menit yang lalu
Isyarat Pangeran Purbaya...
Isyarat Pangeran Purbaya Penggal 2 Dalang Pemberontakan di Kerajaan Mataram
1 jam yang lalu
8 Detik Rekam Mahasiswi...
8 Detik Rekam Mahasiswi Mandi Bikin Tamat Karier Azwindar Dokter PPDS UI
1 jam yang lalu
Tampang Muhammad Azwindar...
Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi
2 jam yang lalu
Pesawat Capung Mendarat...
Pesawat Capung Mendarat Darurat di Pantai Pangandaran Akibat Gagal Mesin
2 jam yang lalu
2 Kelompok Perguruan...
2 Kelompok Perguruan Pencak Silat Tawuran di Magetan usai Halalbihalal
2 jam yang lalu
Infografis
Empat Fitur Canggih...
Empat Fitur Canggih yang Hanya Ada di Mobil Formula E
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved