BPTJ: Hanya DKI yang Mampu Menghadirkan Transportasi Bentuk BRT

Selasa, 02 November 2021 - 19:42 WIB
loading...
BPTJ: Hanya DKI yang...
PTJ menyatakan di Jabodetabek hanya Pemprov DKI Jakarta yang mampu menghadirkan layanan angkutan umum massal bus dengan standar pelayanan memadai dalam bentuk Bus Rapid Transit (BRT).Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan di Jabodetabek hanya Pemprov DKI Jakarta yang mampu menghadirkan layanan angkutan umum massal bus dengan standar pelayanan memadai dalam bentuk Bus Rapid Transit (BRT). Adapun pemerintah daerah lainnya dinilai belum mampu melakukannya.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan, subsidi dalam bentuk Buy The Service (BTS) merupakan keputusan Pemerintah Pusat untuk memberikan dukungan terkait dengan kebijakan yang bersifat pull policy.

"Pemerintah daerah umumnya menghadapi keterbatasan untuk menyediakan layanan angkutan umum massal yang memiliki standar pelayanan yang baik. Maka dari itu Pemerintah Pusat hadir memberikan dukungan dalam bentuk subsidi BTS," kata Polana dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).

Menurut dia, dalam lingkup Jabodetabek hanya DKI Jakarta yang mampu menghadirkan layanan angkutan umum massal bus dengan standar pelayanan yang memadai dalam bentuk BRT. Sementara wilayah lainnya belum mampu melakukannya.

Oleh karena itu Polana mengharapkan dukungan subsidi dengan skema BTS dari BPTJ yang menghadirkan layanan BISKITA Transpakuan di Kota Bogor dapat ditindaklanjuti Pemkot Bogor dengan kebijakan-kebijakan yang bersifat push policy.

“Sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada baik di bidang transportasi ataupun pemerintahan daerah itu menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” ujarnya.
Polana melanjutkan, dengan kebijakan push policy ini diharapkan tidak hanya terjadi perpindahan orang yang semula naik angkot. Namun lebih dari itu memindah orang yang semula menggunakan kendaraan pribadi untuk memutuskan beralih menggunakan BISKITA Trans Pakuan.

"Jadi terbentuk kolaborasi yang diharapkan yaitu Pemerintah Pusat memberikan bantuan yang bersifat pull policy kemudian pemerintah daerah melengkapinya dengan kebijakan push policy,” kata Polana.
Dalam konteks pengelolaan transportasi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal sangat penting karena menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2029.

“Peraturan Presiden No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) mengamanatkan pada tahun 2029 prosentase pergerakan manusia di Jabodetabek yang menggunakan angkutan umum sudah harus mencapai 60% sementara saat ini baru sekitar 28%,” ucap Polana.

Sementara itu berdasarkan data pada tahun 2018 wilayah Jabodetabek dengan 30 juta penduduk setiap harinya tercatat terjadi 88 juta pergerakan/hari. Dengan sekian banyak pergerakan/hari jika terlalu mengandalkan kendaraan pribadi sudah barang tentu menimbulkan permasalahan kemacetan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
Transportasi Modern...
Transportasi Modern Resmi Mengaspal di Jababeka Cikarang
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Rekomendasi
Lebaran Ayu Ting Ting...
Lebaran Ayu Ting Ting Tak Sama Lagi, Ini Sosok yang Dirindukan
Raja Charles III Izinkan...
Raja Charles III Izinkan Pangeran William Cabut Gelar Harry Asalkan Ratu Camilla Urus Keuangan Kerajaan
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Berita Terkini
Profil Karaeng Galesong,...
Profil Karaeng Galesong, Putra Sultan Hasanuddin yang Membantu Perlawanan Rakyat Jawa Terhadap Belanda
14 menit yang lalu
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
1 jam yang lalu
Dewi Andongsari, Sosok...
Dewi Andongsari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
3 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
12 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
12 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
12 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan China Mampu...
5 Alasan China Mampu Akhiri Dominasi Kapal Induk Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved