BPTJ: Hanya DKI yang Mampu Menghadirkan Transportasi Bentuk BRT
Selasa, 02 November 2021 - 19:42 WIB
loading...
PTJ menyatakan di Jabodetabek hanya Pemprov DKI Jakarta yang mampu menghadirkan layanan angkutan umum massal bus dengan standar pelayanan memadai dalam bentuk Bus Rapid Transit (BRT).Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan di Jabodetabek hanya Pemprov DKI Jakarta yang mampu menghadirkan layanan angkutan umum massal bus dengan standar pelayanan memadai dalam bentuk Bus Rapid Transit (BRT). Adapun pemerintah daerah lainnya dinilai belum mampu melakukannya.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan, subsidi dalam bentuk Buy The Service (BTS) merupakan keputusan Pemerintah Pusat untuk memberikan dukungan terkait dengan kebijakan yang bersifat pull policy.
"Pemerintah daerah umumnya menghadapi keterbatasan untuk menyediakan layanan angkutan umum massal yang memiliki standar pelayanan yang baik. Maka dari itu Pemerintah Pusat hadir memberikan dukungan dalam bentuk subsidi BTS," kata Polana dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, dalam lingkup Jabodetabek hanya DKI Jakarta yang mampu menghadirkan layanan angkutan umum massal bus dengan standar pelayanan yang memadai dalam bentuk BRT. Sementara wilayah lainnya belum mampu melakukannya.
Oleh karena itu Polana mengharapkan dukungan subsidi dengan skema BTS dari BPTJ yang menghadirkan layanan BISKITA Transpakuan di Kota Bogor dapat ditindaklanjuti Pemkot Bogor dengan kebijakan-kebijakan yang bersifat push policy.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti mengatakan, subsidi dalam bentuk Buy The Service (BTS) merupakan keputusan Pemerintah Pusat untuk memberikan dukungan terkait dengan kebijakan yang bersifat pull policy.
"Pemerintah daerah umumnya menghadapi keterbatasan untuk menyediakan layanan angkutan umum massal yang memiliki standar pelayanan yang baik. Maka dari itu Pemerintah Pusat hadir memberikan dukungan dalam bentuk subsidi BTS," kata Polana dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, dalam lingkup Jabodetabek hanya DKI Jakarta yang mampu menghadirkan layanan angkutan umum massal bus dengan standar pelayanan yang memadai dalam bentuk BRT. Sementara wilayah lainnya belum mampu melakukannya.
Oleh karena itu Polana mengharapkan dukungan subsidi dengan skema BTS dari BPTJ yang menghadirkan layanan BISKITA Transpakuan di Kota Bogor dapat ditindaklanjuti Pemkot Bogor dengan kebijakan-kebijakan yang bersifat push policy.
Lihat Juga :