Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polres Jajaran Ekswil Pekalongan Ringkus 46 Tersangka
Selasa, 02 November 2021 - 17:10 WIB
loading...
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menggungkap hasil Operasi Sikat Jaran Candi yang dilakukan jajaran Ekswil Pekalongan. Foto/Humas Polres Pekalongan
A
A
A
PEKALONGAN - Polres di jajaran Ekswil Pekalongan, Jawa Tengah mengungkap hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 selama 20 hari yakni pada 11-31 Oktober 2021 lalu.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyebutkan, dalam operasi ini Polres jajaran Ekswil Pekalongan berhasil mengungkap 45 kasus.
Baca juga: Perangi Berita Hoaks, Kapolres Pekalongan: Peran Media Sangat Penting
Kasus yang diungkap merupakan target operasi maupun bukan target operasi. Pihak Kepolisian juga mengamankan 46 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita dari puluhan pelaku kejahatan ini, antara lain 48 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyebutkan, dalam operasi ini Polres jajaran Ekswil Pekalongan berhasil mengungkap 45 kasus.
Baca juga: Perangi Berita Hoaks, Kapolres Pekalongan: Peran Media Sangat Penting
Kasus yang diungkap merupakan target operasi maupun bukan target operasi. Pihak Kepolisian juga mengamankan 46 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita dari puluhan pelaku kejahatan ini, antara lain 48 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat.
Lihat Juga :