Asyik Layani Syahwat Tamu di Hotel Kawasan Kuta Bali, 2 PSK Online Dibekuk Polisi

Selasa, 02 November 2021 - 13:17 WIB
loading...
Asyik Layani Syahwat...
Dua PSK dan mucikarinya dibekuk polisi saat sedang melayani tamunya di sebuah hotel di Kuta, Bali. Keduanya DP (21) dan MK (39) dan mucikari KA (23). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
DENPASAR - Dua pekerja seks komersial (PSK) online dibekuk saat sedang melayani tamunya di sebuah hotel di Kuta, Bali. Polisi juga meringkus si mucikari. Kedua cewek pemuas birahi itu adalah DP (21) dan MK (39). Sedangkan si mucikari yaitu KA (23).

"Ketiganya kita amankan di hotel," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Curhat PSK Online Ogah Berciuman saat Berhubungan Intim, Ini Alasannya

Dia menjelaskan, DP dan MK diamankan di kamar 206 Hotel Pararaton, Jalan Legian Kuta, Kamis (28/10/2021). DP dan MK saat itu sedang melayani pelanggannya.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku dibawa mucikari yang saat itu sedang menunggu di lobi hotel. Polisi lalu turun ke lantai satu dan menangkap Arifin.

Kepada polisi, Arifin mengaku mendapatkan order lewat aplikasi Whatsapp. Pesanan itu kemudian diteruskan kepada DP dan MK. Ketiganya lalu bertemu di hotel.

Baca juga: Arya Damar, Ahli Mesiu Kerajaan Majapahit Sang Penakluk Kerajaan Bali

Arifin mengaku memasang tarif Rp500 ribu shortime untuk satu PSK. "Dia lalu membagi Rp150 ribu untuk sewa kamar hotel, Rp250 ribu untuk DP dan MK dan sisanya untuk dia," papar Jansen.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu kain sprei, kondom bekas pakai dan uang tunai Rp1 juta. "Ketiganya kita tahan untuk diproses hukum," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M5,2 Guncang Jember...
Gempa M5,2 Guncang Jember Terasa hingga Kuta, Ini Analisis BMKG
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Dukung Konservasi Pantai...
Dukung Konservasi Pantai Kuta Bali dengan Pelepasan Ratusan Tukik
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Rekomendasi
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Berita Terkini
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved