Gelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polda Jateng Ringkus 325 Pelaku Kejahatan
Selasa, 02 November 2021 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pagi Buta Gempa Bermagnitudo 6,2 Getarkan Nias dan Mentawai, Ini Hasil Analisis BMKG
Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021, polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil mewah, dan menggagalkan rencana pencurian yang ada di wilayah hukum Polda Jateng. Dari 325 tersangka, sebanyak 316 laki-laki, enam perempuan, dan satu anak-anak.
Baca juga: Waspada! Lava Pijar Meluncur dari Kawah Merapi Sejauh 1,2 Km ke Arah Sungai Gendol
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang Curat, Pasal 365 KUHP tentang Curas, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan hukuman 4-12 tahun. "Petugas juga berhasil mengamakan barang bukti, berupa 287 sepeda motor, dan 14 mobil, serta tiga truk," pungkasnya.
Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021, polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil mewah, dan menggagalkan rencana pencurian yang ada di wilayah hukum Polda Jateng. Dari 325 tersangka, sebanyak 316 laki-laki, enam perempuan, dan satu anak-anak.
Baca juga: Waspada! Lava Pijar Meluncur dari Kawah Merapi Sejauh 1,2 Km ke Arah Sungai Gendol
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang Curat, Pasal 365 KUHP tentang Curas, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan hukuman 4-12 tahun. "Petugas juga berhasil mengamakan barang bukti, berupa 287 sepeda motor, dan 14 mobil, serta tiga truk," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :