Pasien 01 Trenggalek Dinyatakan Negatif
loading...
A
A
A
TRENGGALEK - Kabar melegakan datang dari Kabupaten Trenggalek. Pasien 01 (Laki-Laki) berusia 43 tahun yang sebelumnya terkonfirmasi positif pada tanggal 21 April 2020, secara resmi hasil swab test yang kedua kalinya dinyatakan PCR negatif.
"Kami memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menerbitkan surat keterangan sehat," kata Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin dalam rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/4/2020).
Menurut Arifin, dengan adanya hasil swab test negatif ini, maka sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Trenggalek. Kendati demikian, status zona merah tidak otomatis hilang. "Karena, bisa jadi masih ada orang tanpa gejala (OTG) yang tidak teridentifikasi bisa membawa resiko kasus positif lainnya," kata dia.
Untuk diketahui, perkembangan OTG di Kabupaten Trenggalek secara kumulatif mencapai 21 OTG yang teridentifikasi. Dari kluster pasien 01 sudah dinyatakan swab negatif, dari kluster haji dinyatakan swab negatif, dari kluster pasien terkonfirmasi positif Tulungagung, ada OTG kontak erat di Kecamatan Durenan (3 orang), yang saat ini sedang menunggu hasil swab.
"Kami sudah perintahkan agar 3 pilar kecamatan serta gugus tugas desa setempat menetapkan zona physical distancing di area sekitar OTG tersebut, hingga dinyatakan hasil swab negatif," kata Arifin.
Langkah-langkah memutus mata rantai Covid-19 terus dilakukan di zona physical distancing. Aparat Trenggalek mengalihkan jalur agar mengurangi mobilitas dan resiko penyebaran penyakit, melakukan disinfeksi berkala, mengimbau semua orang wajib memakai masker dan menunjuk penghubung bagi keluarga OTG. "Kami juga membantu kebutuhan pokok KK di kawasan zona physical distancing," pungkas dia.
"Kami memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menerbitkan surat keterangan sehat," kata Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin dalam rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/4/2020).
Menurut Arifin, dengan adanya hasil swab test negatif ini, maka sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Trenggalek. Kendati demikian, status zona merah tidak otomatis hilang. "Karena, bisa jadi masih ada orang tanpa gejala (OTG) yang tidak teridentifikasi bisa membawa resiko kasus positif lainnya," kata dia.
Untuk diketahui, perkembangan OTG di Kabupaten Trenggalek secara kumulatif mencapai 21 OTG yang teridentifikasi. Dari kluster pasien 01 sudah dinyatakan swab negatif, dari kluster haji dinyatakan swab negatif, dari kluster pasien terkonfirmasi positif Tulungagung, ada OTG kontak erat di Kecamatan Durenan (3 orang), yang saat ini sedang menunggu hasil swab.
"Kami sudah perintahkan agar 3 pilar kecamatan serta gugus tugas desa setempat menetapkan zona physical distancing di area sekitar OTG tersebut, hingga dinyatakan hasil swab negatif," kata Arifin.
Langkah-langkah memutus mata rantai Covid-19 terus dilakukan di zona physical distancing. Aparat Trenggalek mengalihkan jalur agar mengurangi mobilitas dan resiko penyebaran penyakit, melakukan disinfeksi berkala, mengimbau semua orang wajib memakai masker dan menunjuk penghubung bagi keluarga OTG. "Kami juga membantu kebutuhan pokok KK di kawasan zona physical distancing," pungkas dia.
(nth)