Armayani Resmi Dilantik Jadi Sekda Wajo Definitif
Senin, 01 November 2021 - 12:34 WIB
loading...
Bupati Wajo Amran Mahmud saat melantik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Armayani, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo. Foto: Sindonews/Rezah Pahlevi
A
A
A
WAJO - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Armayani, resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo definitif usai dilantik oleh Bupati Wajo, di ruang pola Kantor Bupati Wajo,Senin (1/11/2021).
Ia menggantikan Amiruddin selaku Sekda yang mengundurkan diri pada14 Juni 2021.Dalam hasil seleksi terbuka uji potensi dan Kompetensi calon Sekda Wajo, Armayaniberhasil keluar sebagai peserta seleksi dengan nilai tertinggi 87,54.
Baca Juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Wajo Masih Rendah
Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, Armayanidilantik sebagai Sekda Kabupaten Wajo definitif usai Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo mendapat hasilseleksi terbuka uji potensi dan kompetensi calon Sekda dari Panitia Seleksi.
Tidak hanya itu, Pemda Wajo juga telah mendapatkan surat rekomendasi Ketua KASN dan persetujuan Plt Gubernur Sulsel terkait pengangkatan Sekda.
Proses dan penetapan jabatan Sekda kata dia, sudah merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan termuat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
“Proses dan penetapan jabatan sekda sudah merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan termuat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya,Senin (1/11/2021).
Ia menggantikan Amiruddin selaku Sekda yang mengundurkan diri pada14 Juni 2021.Dalam hasil seleksi terbuka uji potensi dan Kompetensi calon Sekda Wajo, Armayaniberhasil keluar sebagai peserta seleksi dengan nilai tertinggi 87,54.
Baca Juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Wajo Masih Rendah
Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, Armayanidilantik sebagai Sekda Kabupaten Wajo definitif usai Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo mendapat hasilseleksi terbuka uji potensi dan kompetensi calon Sekda dari Panitia Seleksi.
Tidak hanya itu, Pemda Wajo juga telah mendapatkan surat rekomendasi Ketua KASN dan persetujuan Plt Gubernur Sulsel terkait pengangkatan Sekda.
Proses dan penetapan jabatan Sekda kata dia, sudah merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan termuat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
“Proses dan penetapan jabatan sekda sudah merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan termuat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya,Senin (1/11/2021).
Lihat Juga :