Dukung Reformasi Birokrasi, Kampus Unsika Bangun Wilayah Bebas Korupsi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Hawignyo mengatakan, pembangunan ZI WBK menekankan pada perubahan perilaku setiap insan di instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Baca: Rumah dan Toko Grosir Milik Anggota TNI di Sukabumi Ludes Terbakar.
Dalam pelaksanaan pembangunannya, diperlukan adanya pemantauan secara internal yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI). Untuk itu, kata Hawignyo, sosialisasi, penyadaran, dan internalisasi ZI dalam peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu bagian yang terpenting.
"Proses penting yang dilalui adalah telah dilaksanakannya evaluasi internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di mana FE Unsika dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai salah satu fakutas di perguruan tinggi negeri untuk dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB," katanya. Baca Juga: Berenang di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pelajar Hilang Terseret Ombak.
Menurut Hawignyo, terdapat enam area perubahan yang akan dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB, yaitu, Manajemen Perubahan, Penguatan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi ruang lingkup evaluasi.
Dalam pelaksanaan pembangunannya, diperlukan adanya pemantauan secara internal yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI). Untuk itu, kata Hawignyo, sosialisasi, penyadaran, dan internalisasi ZI dalam peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu bagian yang terpenting.
"Proses penting yang dilalui adalah telah dilaksanakannya evaluasi internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di mana FE Unsika dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai salah satu fakutas di perguruan tinggi negeri untuk dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB," katanya. Baca Juga: Berenang di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pelajar Hilang Terseret Ombak.
Menurut Hawignyo, terdapat enam area perubahan yang akan dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB, yaitu, Manajemen Perubahan, Penguatan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi ruang lingkup evaluasi.
(nag)
Lihat Juga :