Dukung Reformasi Birokrasi, Kampus Unsika Bangun Wilayah Bebas Korupsi
loading...
A
A
A
KARAWANG - Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) membangun zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK).
Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam mendukung reformasi birokrasi. FE Unsika ini menjadi yang pertama melakukan zona integritas WBK di lingkungan kampus.
Dekan FE Unsika, Hawignyo mengatakan zona integritas WBK khususnya di FE, diharapkan dapat mendukung reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap instansi yang tugasnya memberikan pelayanan kepada publik, termasuk oleh perguruan tinggi untuk membangun zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). FE Unsika merasa perlu melakukan itu diantaranya mencegah tindak korupsi," kata Hawignyo, Minggu (31/10/21).
Menurut Hawignyo, untuk membangun WBK dan WBBM bukanlah hal mudah, karena memerlukan komitmen semua pihak. Tentu dalam hal ini tanpa dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mustahil dapat terwujud di lingkungan internal FE Unsika.
Hawignyo mengatakan, pembangunan ZI WBK menekankan pada perubahan perilaku setiap insan di instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Baca: Rumah dan Toko Grosir Milik Anggota TNI di Sukabumi Ludes Terbakar.
Dalam pelaksanaan pembangunannya, diperlukan adanya pemantauan secara internal yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI). Untuk itu, kata Hawignyo, sosialisasi, penyadaran, dan internalisasi ZI dalam peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu bagian yang terpenting.
"Proses penting yang dilalui adalah telah dilaksanakannya evaluasi internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di mana FE Unsika dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai salah satu fakutas di perguruan tinggi negeri untuk dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB," katanya. Baca Juga: Berenang di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pelajar Hilang Terseret Ombak.
Menurut Hawignyo, terdapat enam area perubahan yang akan dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB, yaitu, Manajemen Perubahan, Penguatan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi ruang lingkup evaluasi.
Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam mendukung reformasi birokrasi. FE Unsika ini menjadi yang pertama melakukan zona integritas WBK di lingkungan kampus.
Dekan FE Unsika, Hawignyo mengatakan zona integritas WBK khususnya di FE, diharapkan dapat mendukung reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap instansi yang tugasnya memberikan pelayanan kepada publik, termasuk oleh perguruan tinggi untuk membangun zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). FE Unsika merasa perlu melakukan itu diantaranya mencegah tindak korupsi," kata Hawignyo, Minggu (31/10/21).
Menurut Hawignyo, untuk membangun WBK dan WBBM bukanlah hal mudah, karena memerlukan komitmen semua pihak. Tentu dalam hal ini tanpa dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mustahil dapat terwujud di lingkungan internal FE Unsika.
Hawignyo mengatakan, pembangunan ZI WBK menekankan pada perubahan perilaku setiap insan di instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Baca: Rumah dan Toko Grosir Milik Anggota TNI di Sukabumi Ludes Terbakar.
Dalam pelaksanaan pembangunannya, diperlukan adanya pemantauan secara internal yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI). Untuk itu, kata Hawignyo, sosialisasi, penyadaran, dan internalisasi ZI dalam peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu bagian yang terpenting.
"Proses penting yang dilalui adalah telah dilaksanakannya evaluasi internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di mana FE Unsika dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai salah satu fakutas di perguruan tinggi negeri untuk dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB," katanya. Baca Juga: Berenang di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pelajar Hilang Terseret Ombak.
Menurut Hawignyo, terdapat enam area perubahan yang akan dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB, yaitu, Manajemen Perubahan, Penguatan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi ruang lingkup evaluasi.
(nag)