6 Tahun Kumpul Kebo, Wanita Manado Mengadu Dianiaya Kekasihnya Warga Negara Swiss

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 17:40 WIB
loading...
A A A
"Makanya kami akan melaporkan ke Mabes Polri untuk persoalan ini. Selain itu kami juga sudah melaporkan ke Imigrasi Manado, mengenai adanya pelanggaran undang-undang oleh WNA. Saya sempat berdiskusi dengan pimpinan di Imigrasi Manado, dan mereka menyatakan harus ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Hingga kini tidak ada tindak lanjutnya di Imigrasi Manado," terangnya.

6 Tahun Kumpul Kebo, Wanita Manado Mengadu Dianiaya Kekasihnya Warga Negara Swiss


Oleh karena itu, Vebry mengaku akan melaporkan kasus tersebut sampai ke Presiden, Dirjen Imigrasi pusat, dan juga ke Kementrian PPA, karena kasus yang dialami JM termasuk kekerasan terhadap perempuan.

"Apa yang dialami bukan hanya itu. Sampai minggu lalu, JM didatangi oleh oknum polisi yang mengatasnamakan MPW. Sudah dua kali datang, tadinya tidak mengaku sebagai polisi tapi sebagai pengusaha tambang. Tapi ternyata terungkap dia seorang oknum polisi, bahkan sempat bicara dengan saya lewat telepon, dan dia menawari untuk berdamai," terang Vebry.

"Sayarat perdamaian itu, JM ditawari untuk diberikan rumah sebagian dari harta itu, dan mobil. Namun kata saya, rumah dan mobil itu milik JM. Itu bukan perdamaian, karena apa yang dia lakukan dari akhir 2020, JM mengalami tekanan batin karena sering didatangi orang suruhan MPW di rumahnya," jelas Vebry.

Baca juga: Terekam Kamera Video Warga, Angin Puting Beliung Terjang 5 Desa di Sidoarjo

Untuk itu kata Vebry, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh penegak hukum. Dia mengajak aparat kepolisian untuk dudukkan secara objektif persoalan tersebut, karena pelaku membawa parang bisa kena undang-undang tentang kekerasan, serta undang-undang darurat, tapi anehnya persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

"Demikian juga bagi imigrasi, dengan adanya laporan ke imigrasi, seharusnya pihak imigrasi juga melihat bahwa ada undang-undang imigrasi yang mengatur bahwa WNA ketika melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia harusnya ditindak. Tapi dipanggil saja untuk dipertemukan dengan pihak kami, tidak pernah dilakukan oleh pihak Imigrasi Manado. Makanya kami akan melaporkan ini sampai ke pemerintah pusat," pungkas Vebry.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Jelang Final Piala Dunia...
Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanyol Waspadai Permainan Keras Argentina
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Bulan Baik untuk Menikah...
Bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam, Ini Dalil dan Bulan yang Paling Dianjurkan
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved