Kejagung Sita Ratusan Hektare Lahan di Banten dari Kasus Jiwasraya
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
"Penelusuran tidak hanya di Indonesia, kami bekerja sama dengan negara lain yang diindikasikan kepunyaan dengan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Ada di Singapura dan New Zealand," terangnya.
Ia menyatakan, target penilaian aset yang disita akan berlangsung selama satu bulan. Nantinya, barang sitaan itu akan dilelangkan dan uangnya dimasukan ke kas negara.
"Alhamdulilah kasus ini tidak ada yang ganda (kepemilikan lahan), tidak ada hal berkaitan dengan kepemilikan. Ini yang akan mempercepat penilaian. Kalau ada sengketa kami akan tetap jalan. Tidak ada yang mengklaim," paparnya.
Adapun lahan yang telah disita berada di empat daerah di wilayah Banten. Seperti di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan barang rampasan negara perkara terpidana Joko Hartono Tirto dan terpidana Hary Prasetyo, ada dua bidang tanah dan bangunan.
Di Kabupaten Tangerang, barang rampasan negara perkara terpidana Benny Tjokrosaputro, terpidana Hary Prasetyo dan terpidana Heru Hidayat, ada 37 bidang dengan luas keseluruhan 281.993 meter persegi (m2) dan satu unit apartemen. Bidang tanah itu berada di limal kecamatan yang tersebar di 14 desa. Baca juga: Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar
Ia menyatakan, target penilaian aset yang disita akan berlangsung selama satu bulan. Nantinya, barang sitaan itu akan dilelangkan dan uangnya dimasukan ke kas negara.
"Alhamdulilah kasus ini tidak ada yang ganda (kepemilikan lahan), tidak ada hal berkaitan dengan kepemilikan. Ini yang akan mempercepat penilaian. Kalau ada sengketa kami akan tetap jalan. Tidak ada yang mengklaim," paparnya.
Adapun lahan yang telah disita berada di empat daerah di wilayah Banten. Seperti di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan barang rampasan negara perkara terpidana Joko Hartono Tirto dan terpidana Hary Prasetyo, ada dua bidang tanah dan bangunan.
Di Kabupaten Tangerang, barang rampasan negara perkara terpidana Benny Tjokrosaputro, terpidana Hary Prasetyo dan terpidana Heru Hidayat, ada 37 bidang dengan luas keseluruhan 281.993 meter persegi (m2) dan satu unit apartemen. Bidang tanah itu berada di limal kecamatan yang tersebar di 14 desa. Baca juga: Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar
Lihat Juga :