Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya
Kamis, 04 Juni 2020 - 12:49 WIB
loading...
Tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Sukaraja, Kota Sukabumi. Foto/Dokumentasi Warga
A
A
A
BANDUNG - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri Merah Putih Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan 402,380 gram atau 402 kilogram lebih narkotika sabu-sabu asal Iran di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Rabu 3 Juni 2020 malam.
Selain mengamankan 402 kg sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF.
Keenam pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )
Lokasi penggerebekan dan penangkapan, Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7 Nomor 12, RT 01/25, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam rilis resmi dari Bareskrim Polri menyebutkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Brigjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan.
Sedangkan tim yang terlibat, Kombes Pol Herry Heryawan; Kombes Pol Tubagus Ami; AKBP Sapta Marpaung, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Awaludin Amin, Kompol Malvino Sitohang, dan AKP Abdul Rohim.
Selain mengamankan 402 kg sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF.
Keenam pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )
Lokasi penggerebekan dan penangkapan, Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7 Nomor 12, RT 01/25, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam rilis resmi dari Bareskrim Polri menyebutkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Brigjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan.
Sedangkan tim yang terlibat, Kombes Pol Herry Heryawan; Kombes Pol Tubagus Ami; AKBP Sapta Marpaung, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Awaludin Amin, Kompol Malvino Sitohang, dan AKP Abdul Rohim.
Lihat Juga :