Pemuda Ini Nekat Curi Perhiasan dan Uang Tunai saat Majikan Keluar Kota

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:31 WIB
loading...
Pemuda Ini Nekat Curi...
Petugas menunjukan tersangka pencurian di rumah majikan. Foto Ist
A A A
SLEMAN - Polsek Kalasan, Sleman mengamankan AA (26) karena mencuri perhiasan dan uang di rumah Jenny Raharjo warga Grogol Sari Juwangen, Purwomartani, Kalasan yang tidak lain majikannya sendiri. Pencurian dilakukan, Minggu (19/9/2021) saat ditinggal pergi ke Surabaya.

Warga Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Polsek Kalasan, Sleman. Kanit Reskrim, Iptu Sri Pujo mengatakan, kasus ini terungkap saat pemilik rumah melaporkan telah kehilangan perhiasan, diantaranya satu cincin berlian, 3 buah kalung, 5 buah gelang, sepasang anting dan uang Rp10 juta. Baca juga: Toko Sembako di Jakbar Digasak Maling, Kerugian Rp60 Juta

Barang-barang itu diketahui hilang saat dirinya pulang dari Surabaya. Polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta keberadaannya. Berbekal informasi tersebut petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Kalasan.

"Pelaku kami tangkap di Surabaya, minggu lalu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas pinggang dan satu unit HP," katanya, Kamis (28/10/2021). Baca juga: Sedang Beraksi, Puluhan Pelaku Pencurian Sawit Digerebek Polisi

Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian saat korban sedang pergi dari rumahnya. Selama ini bekerja di rumah itu sebagai tukang bersih-bersih. Sehingga dengan leluasa mencuri, saat rumah kosong. Usai mencuri, langsung melarikan diri. "Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," paparnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved