Beraksi di Menteng, Polisi Ringkus Dua Kawanan Jambret
Kamis, 04 Juni 2020 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil jambretannya, Iwan menjual barang kejahatannya di Jatinegara. Sebelum beraksi, ia dan kawanannya berkumpul di kawasan Manggarai. (Baca juga: Covid-19 di 3 Provinsi Ini Tinggi, Jokowi: Tolong Jadi Perhatian Khusus )
Targetnya, kebanyakan orang yang memegang handpone di pinggir jalan. "Kepada warga Jakarta jangan main handpone di pinggir jalan karena bisa menjadi korban penjambretan," tutup Iwan.
Seperti diketahui, dua bandit spesialis jambret, Iwan dan Bagus berhasil diringkus saat melakukan aksinya di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Keduanya diketahui beroperasi di kawasan Menteng.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Targetnya, kebanyakan orang yang memegang handpone di pinggir jalan. "Kepada warga Jakarta jangan main handpone di pinggir jalan karena bisa menjadi korban penjambretan," tutup Iwan.
Seperti diketahui, dua bandit spesialis jambret, Iwan dan Bagus berhasil diringkus saat melakukan aksinya di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Keduanya diketahui beroperasi di kawasan Menteng.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :