Kemenkeu Jamin Tunjangan Guru Tidak Dipangkas untuk Realokasi Anggaran

Rabu, 22 April 2020 - 12:04 WIB
loading...
Kemenkeu Jamin Tunjangan...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Kemenkeu menjamin tunjangan guru tidak dipangkas. Hal ini merujuk pada pada Perpres 54/2020, yang terdapat penyesuaian anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Rp54.315.611.400 menjadi Rp53.459.118.000 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp53.836.281.140 menjadi Rp50.881.143.000.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti memastikan dari tiga jenis alokasi, BOS Reguler, BOS Afirmasi, BOS Kinerja hanya satu saja yang mengalami penyesuaian, yakni BOS Kinerja. Mengingat bantuan ini pada dasarnya adalah insentif bagi sekolah-sekolah yang pengelolaannya baik.

Adapun penyesuaian BOS Kinerja diproyeksikan tidak besar karena pengurangan dilakukan dengan cara memperketat kriteria dan syarat bagi sekolah yang akan mendapatkannya, sehingga insentif lebih tepat sasaran.

"Jadi, anggaran BOS Kinerja disesuaikan tanpa menghilangkannya. Demi melindungi saudara-saudara kita di daerah tersebut, bantuan ini pun tidak dikurangi," ujar Astera di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dia melanjutkan, Bos Kinerja dikurangi dikarenakan bantuan ini pada dasarnya adalah insentif bagi sekolah-sekolah yang pengelolaannya baik.

Dampak pengurangannya diproyeksikan tidak besar karena pengurangan dilakukan dengan cara memperketat kriteria dan syarat bagi sekolah yang akan mendapatkannya, sehingga insentif lebih tepat sasaran.

"Jadi, anggaran BOS Kinerja disesuaikan tanpa menghilangkannya," katanya.

Demikian halnya dengan anggaran tunjangan guru. Kata dia, penyesuaian alokasi dilakukan seraya mempertahankan agar para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan.

Langkah yang dilakukan dengan memperhitungkan sisa dana tunjangan guru yang masih ada di kas daerah (sisa tahun anggaran 2019). Misalnya, TPG (Tunjangan Profesi Guru) disesuaikan sebesar Rp2,98 triliun.

"Dasarnya, sampai dengan akhir Maret 2020 diketahui masih ada sisa dana tunjangan guru di kas daerah dengan jumlah sama (Rp2,98 triliun). Cara serupa akan ditempuh untuk menyesuaikan pos-pos lain sehingga mendukung efisiensi," katanya.

Dengan kata lain, penyesuaian alokasi dalam Perpres 54/2020 tidak akan mengubah ketersediaan dana tunjangan guru.

Penyesuaian itu pun telah mempertimbangkan jumlah target penerima tunjangan guru, sebagaimana terdapat dalam data pokok Pendidikan 2020 di Kemendikbud.

Hal ini guna memastikan para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan sesuai peraturan perundangan.

Kegiatan belajar-mengajar pun diharapkan tak akan terganggu, mengingat sebagian besar dana BOS tidak mengalami penyesuaian. "Semangat itulah yang menjiwai penyesuaian APBN di masa pandemi Covid-19 ini," imbuhnya.

Dia menambahkan, penyesuaian ini memang dilakukan di beberapa pos, tak lain demi fokus pada penanganan dampak pandemi. Beberapa sektor terpaksa harus dikorbankan, tetapi yang jelas bukan pendidikan.

Anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan memang mengalami penyesuaian.

Tetapi penyesuaian itu dilakukan dengan sangat hati-hati, supaya jangan sampai mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah atau lembaga pendidikan lain.

"Semua itu diupayakan demi mendukung dunia pendidikan dan melindunginya dari dampak pandemi, sekaligus mendukung pemerintah dalam agenda besar penyelamatan ekonomi di masa sulit ini. Dukungan Pemerintah secara konsisten pada dunia pendidikan diharapkan membuahkan hasil yang semakin baik," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Indonesia Dorong...
Bank Indonesia Dorong Pesantren Sebagai Sentra Ekonomi Baru
Tembus Rp120 Triliun,...
Tembus Rp120 Triliun, Realisasi Investasi Jabar 2020 Lampaui Target Nasional
Ekonomi Membaik, Arus...
Ekonomi Membaik, Arus Peti Kemas di Pelindo III Mencapai 5,08 Juta TEUs
Pandemi, Kinerja Ekspor...
Pandemi, Kinerja Ekspor Jabar Masih Cukup Moncer, Ini Angkanya
Duduki Peringkat Atas...
Duduki Peringkat Atas JFE, RFB Palembang Targetkan 1.000 Nasabah Baru
Akselerasi Pemulihan...
Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Jabar Gagas Gerakan Silih Tulungan
Jadi Ketum DPN Gapempi,...
Jadi Ketum DPN Gapempi, Minarni Panggabean Komitmen Wujudkan Indonesia Emas 2045
FEB UNJ Resmi Buka International...
FEB UNJ Resmi Buka International Class Program dan 2 Prodi Baru
Dunia Bisnis Indonesia:...
Dunia Bisnis Indonesia: Bergerak Cepat, Kadang Terasa Kelewat Cepat
Rekomendasi
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Pemain Kolombia Jaminton...
Pemain Kolombia Jaminton Campaz Diancam Dibunuh Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Balas Dendam Itu Pasti...
Balas Dendam Itu Pasti Terjadi! Media Iran Rilis 13 Pejabat AS, Iran dan Eropa yang Jadi Target
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved