Kasus Keracunan Nasi Kotak, Polisi Periksa Ketua PSI Jakarta Utara

Rabu, 27 Oktober 2021 - 23:57 WIB
loading...
Kasus Keracunan Nasi...
Polisi memeriksa Ketua DPC PSI Jakarta Utara terkait kasus keracunan massal dari nasi kotak yang dibagikan PSI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Koja memeriksa Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Jakarta Utara Saiful Gultom terkait pembagian nasi kotak yang membuat 35 orang warga RW 06 Kelurahan Koja, Jakarta Utara keracunan.

"Sudah (diperiksa), Ketua DPC PSI Jakarta Saiful Gultom," kata Kapolsek Koja, AKBP Abdul Rasyid, Rabu (27/10/2021) malam.

Rasyid menuturkan, dari pihak PSI selaku penyelenggara kegiatan, polisi memang baru memeriksa Saiful. Dia mengatakan polisi mengutamakan pengambilan keterangan dari para korban terlebih dahulu. ”Kalau dari PSI baru satu, karena kita concern kepada korban dulu," tuturnya.



Rasyid menyampaikan, empat orang warga termasuk pemilik katering sudah dimintai keterangan. Pemilik katering tersebut merupakan kader PSI sendiri.

“Sudah ada 4 orang warga yang kita ambil keterangan termasuk pemilik katering itu. Dari PSI sendiri yang ngasih yang masakin juga PSI, kadernya. Kadernya kan buka katering," ujarnya.

Sampel makanan dalam nasi kotak yang diduga menjadi penyebab keracunan tersebut telah diambil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa. Menurut Rasyid, dia tidak mencium bau basi dari makanan ketika pengambilan sampel.

"Kalau dari penglihatan nasi kotak itu memang pada saat malam itu kan kita ambil sebagai sampel dibawa ke lab, tapi bau-bau basi itu nggak ada," ungkapnya.



Rasyid mengatakan PSI melakukan kegiatan bagi-bagi makanan selama masa pandemi. Kegiatan itu disebut sudah berlangsung selama setahun di wilayah Jakarta.

"Intinya begitu kita tanya malamnya itu memang sudah setahun yang lalu pada saat masa pandemi itu dari PSI itu memberikan, bukan cuma di wilayah koja ya. Nah baru kejadian seperti ini dari PSI itu," imbuhnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2737 seconds (0.1#10.140)