Sakit Hati Dituduh Curi Ayam, Pria Ini Balas Tebar Kebencian di Medsos

Rabu, 27 Oktober 2021 - 21:50 WIB
loading...
Sakit Hati Dituduh Curi...
Pelaku ujaran kebencian berinisial RAS (25) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, hanya bisa tertunduk usai diamankan polisi. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial RAS(25) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur , nekat menyebar kebencian di medsos lewat facebook.

Aksinya itu dipicu sakit hati karena korban pernah menuduhnya mencuri ayam di pekarangan rumahnya.

Mendapat laporan itu, polisi bertindak cepat dan mencari pelaku dan menangkapnya di wilayah Tangerang-Banten.

Baca juga: Hina Habib Rizieq dan Dianggap Menistakan Agama, McDanny Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, modus operandi yang dilakukan, pelaku ini dengan membuat akun facebook dengan mengatasnamakan nama korban.

“Dia mengunggahpostingan yang menyebabkan ujaran kebencian terhadap suku tertentu yaitu Suku Lampung, di antaranya yakni "anti dengan orang Lampung dan menulis juga ‘’lampung Biadab,” katanya.

Dari proses penyelidikan polisi, ternyata postingan tersebut bukan dilakukan oleh korban tapi dilakukan oleh tersangka.

Baca juga: Astaga, Ibu Muda di Palembang Jual Bayinya Umur Sebulan Rp5 Juta

“Postingan yang diunggah tersangka dipicu karena rasa sakit hati pelaku terhadap korban, tersangka tersebut memiliki dendam atau sakit hati kepada korban karena pernah dituduh melakukan pencurian ayam di pekarangan rumah korban,” ungkapnya.

Kemudian tersangka berinisiatif untuk membuat akun palsu mengatas namakan korban yang bernama Siswanto Kirun Ollong untuk dapat melampiaskan sakit hatinya dan kemudian memposting berbentuk ujaran kebencian menyangkut suku.

Baca juga: Mayat Wanita dalam Karung Ternyata Dibunuh Suami Sendiri karena Tak Mau Buatkan Kopi

Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita barang bukti yaitu 1 buah ponsel android, lembaran kertas yang sudah dicetak dari postingan tersangka dan sebuah akun facebook palsu yang digunakan tersangka atas nama Siswanto Kirun Ollong.

Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 tahun 2008 tentang informasi, transaksi danelektronik (ite). “Ancaman pidana 6 tahun dan denda satu miliar rupiah,” tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Rekomendasi
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Berita Terkini
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved