PIG Geopark Diharapkan Tingkatkan PAD Pariwisata Pangkep
Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:41 WIB
loading...
Pusat Informasi Geologi (PIG) Geopark Maros-Pangkep, diharap bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pangkep. Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Pusat Informasi Geologi (PIG) Geopark Maros-Pangkep, diharap bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pangkep.
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana mengatakan, kehadiran PIG ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Serta berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Semoga dengan kehadiran PIG ini membawa manfaat kepada daerah ini," ucap Syahban saat meresmikan Pusat Informasi Geologi (PIG), Pangkep, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Suhartina Pimpin Pemantapan Kedatangan Tim Asesor UNESCO Global Geopark
Diketahui, peresmian ini setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM (ESDM) resmi menyerahkan pengelolaan PIG ke Pemkab Pangkep , melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangkep, Ahmad Djamaan menyampaikan, sebagaimana disampaikan oleh kepala badan Geologi untuk menyerahkan pengelolaannya kepada Pemkab Pangkep.
Olehnya itu lanjutnya, Pemkab Pangkep dalam hal ini Dinas Pariwisata akan segera membuat regulasi yang akan menjadi acuan pengelolaan secara profesional.
"Regulasi itu dalam bentuk peraturan bupati yang akan menjadi acuan pengelolaan secara profesional PIG ini," katanya.
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana mengatakan, kehadiran PIG ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Serta berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Semoga dengan kehadiran PIG ini membawa manfaat kepada daerah ini," ucap Syahban saat meresmikan Pusat Informasi Geologi (PIG), Pangkep, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Suhartina Pimpin Pemantapan Kedatangan Tim Asesor UNESCO Global Geopark
Diketahui, peresmian ini setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM (ESDM) resmi menyerahkan pengelolaan PIG ke Pemkab Pangkep , melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangkep, Ahmad Djamaan menyampaikan, sebagaimana disampaikan oleh kepala badan Geologi untuk menyerahkan pengelolaannya kepada Pemkab Pangkep.
Olehnya itu lanjutnya, Pemkab Pangkep dalam hal ini Dinas Pariwisata akan segera membuat regulasi yang akan menjadi acuan pengelolaan secara profesional.
"Regulasi itu dalam bentuk peraturan bupati yang akan menjadi acuan pengelolaan secara profesional PIG ini," katanya.
Lihat Juga :