Astaga, Ibu Muda di Palembang Jual Bayinya Umur Sebulan Rp5 Juta

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:15 WIB
loading...
Astaga, Ibu Muda di...
Tersangka A (dua dari kiri), ibu muda di Palembang yang menjual bayinya seharga Rp5 juta kepada 3 tersangka lainnya yakni G, R, S serta UP (buron). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Seorang ibu muda asal Palembang berinisial A (25) ditangkap Polrestabes Palembang karena menjual bayinya yang baru berumur sebulan dengan harga Rp5 juta.

Tersangka yang tinggal di Lorong Sepakat, Gang Salak, Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan Kemang Manis merupakan orang tua kandung bayi malang tersebut.

Baca juga: Ibu Ini Jual Bayinya Rp9,7 Juta tapi Mengarang Cerita Penculikan

Bayi perempuan tersebut dijual A kepada seorang laki-laki, G (37), Warga Jalan Padat Karya, Lorong mangga 3 Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami.

Sedangkan pelapor adalah Bobi (26), suami siri A yang melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Bobi geram atas ulah istrinya tersebut yang telah tega menjual anak mereka.

"Tadi malam Unit Ranmor telah menangkap empat orang tersangka terkait praktek jual beli bayi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (27/10/2021).

Tri mengatakan, bahwa bayi tersebut dijual kepada G untuk kemudian diserahkan kepada salah satu anggota keluarganya.

Baca juga: Dyah Wiyat, Kisah Cinta Segitiga dan Perselingkuhan di Kerajaan Majapahit

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bayi tersebut sudah dibawa ke kawasan Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

"Ibu bayi itu diketahui telah melahirkan bayi tersebut, Selasa (31/8/2021) lalu, sekitar pukul 13.25 WIB. Bayi itu merupakan hasil pernikahan sirinya dengan sang suami, Bobi," jelasnya.

Setelah melahirkan, kata Tri, sang bayi kemudian dibawa ke rumah orang tua A di Jalan Sepakat, Gang Salak, Kelurahan Kemang Manis untuk diurus. Ketika usia bayi memasuki lebih dari 40 hari, lalu A mengontrak tidak jauh dari rumah orang tuanya.

"Seminggu yang lalu, A kemudian mendatangi rumah R di Jalan Lestari, Kelurahan Kemang Manis dengan membawa bayinya. Ditempat itu sudah ada tersangka R, P, G dan US (DPO). Tersangka G mengatakan kepada A jika anaknya akan diurus seseorang yang masih berhubungan keluarganya," ungkapnya.

Setelah bayi diserahkan, tambah Tri, A kemudian menerima uang sebesar Rp 5 juta yang diserahkan oleh P. Kemudian, tersangka US dan R meminta uang kepada A. Masing-masing meminta uang Rp300 ribu dan R meminta Rp700 ribu.

"Empat orang sudah diamankan di Unit PPA. Sedangkan US bersama dua orang lainnya masih DPO dan dalam pengejaran. Atas kejadian ini keempat tersangka terancam dijerat Pasal 76 KUHPidana Junto Pasal 88 dengan ancaman pidana diatas tujuh tahun penjara," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Siap Perang Lawan Korsel,...
Siap Perang Lawan Korsel, 1,4 Juta Anak Muda Korut Daftar Tentara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved